Viral video mesum dilakukan oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus. Rekaman itu viral setelah ada dua unggahan di akun TikTok @ketutdewi_99.
Pada unggahan itu, terlihat ada dua oknum pegawai yang bermesraan. Aksi keduanya pun terekam aksi CCTV yang terpasang di rumah sakit. Narasi dalam video menyebut pelaku oknum pegawai mesum adalah pegawai di RSUD Kudus. Disebutkan pegawai itu bekerja di bagian pemulasaraan jenazah.
"Stop perilaku amoral di lingkungan pelayanan publik dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Minggu (4/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan tindakan mesum yang dilakukan oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus berinisial A yang bertugas di bagian pemulasaran jenazah merupakan tindakan tercela yang melanggar etika, moral, norma, agama dan nilai kemanusiaan," lanjut unggahan itu.
Pihak internal RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, kemudian melakukan rapat internal. Diakui oleh Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, bahwa lokasi memang di wilayah RSUD tersebut dan pelaku merupakan pegawai yang bertugas di rumah sakit berpelat merah itu. Kejadian video itu terekam tahun 2020.
"Orang yang diduga melakukan tidak senonoh diduga pegawai RSUD. Dua oknum pegawai RSUD Kudus" katanya, Senin (5/1/2026).
"Itu kejadian pada tahun 2020, itu di ruang rumah tangga, itu sampingnya pemulasaran jenazah," lanjutnya.
Saat itu disebutkan keduanya masih satu divisi di pemulasaran jenazah. Namun saat ini sudah tidak satu divisi lagi.
"Dulu satu divisi sekarang tidak lagi," lanjut dia.
Dia menjelaskan bahwa video asusila itu terekam kamera CCTV rumah sakit sudah lama. Menurutnya kemungkinan ada oknum yang sengaja memunculkan video tersebut beberapa hari belakangan ini.
"Mungkin disimpan oleh seseorang dan akhirnya dikeluarkan baru satu dua hari ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, RSUD Kudus hari ini pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi. Satu saksi merupakan terduga pelaku dalam video asusila tersebut. Hanya pihak rumah sakit belum menjelaskan secara detail oknum pegawai tersebut. Mereka diperiksa sejak tadi pagi jam 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.
"Kami sudah melaksanakan tugas yang dijalankan bahwa di hari ini kita memeriksa yang pertama adalah pemeriksaan terhadap penanggung lokasi penanggung jawab ruangan, saksi yang sudah kami periksa," jelasnya.
"Kami pastikan kejadian tersebut ada di RSUD Kudus. Pelaku dicurigai merupakan pegawai RSUD Kudus," jelaasnya.
Abdul Hakam menjelaskan hasil pemeriksaan ini akan dibuat berita acara. Hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.
"Jadi kita semacam BAP satu, dua, tiga kita BAP dulu sambil buat berita acara setelah itu kita konsultasi ke inspektorat, kita mohon dari inspektorat memberikan rekomendasi terhadap kasus ini sehingga bisa segera melakukan putusan dari internal terkait pegawai tersebut," ungkapnya.
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus kemudian membebastugaskan dua oknum pegawai yang diduga mesum di tempat kerja hingga videonya viral. Keduanya dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
"Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan," ucap Abdul Hakam.
Dia menjelaskan membebastugaskan dua oknum pegawai ini untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa. Hasilnya akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus.
"Jadi bersangkutan kami duga ini kita dibebastugaskan dulu per hari ini sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti," jelasnya.
"Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan," lanjut dia.
Abdul Hakam mengaku terkait dengan sanksi masih akan dirapatkan. Sebab pemeriksaan terhadap dua oknum pegawai tersebut masih berjalan. Bisa saja sanksi diberikan berupa ringan, sedang, dan berat.
"Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengaku jika adanya video ini meresahkan bagi pihak rumah sakit. Dampaknya juga menganggu pelayanan di rumah sakit.
"Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan," pungkas dia.
