Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mengakui dua oknum pegawainya yang terlibat dalam video mesum. Dari hasil pemeriksaan kejadian aksi asusila yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada tahun 2020 silam.
"Untuk viral yang ada di kita memang melibatkan oknum pegawai di RSUD Kudus, juga lokasi di RSUD Kudus," kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, saat konferensi pers di RSUD Kudus, Senin (5/1/2025).
Dijelaskan bahwa video itu terjadi pada tahun 2020 silam. Diperkirakan bulan September 2020 saat pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kita sampaikan ini video tahun 2020 sebelum Oktober. Tidak ditunjukkan cuman kejadian pada tahun 2020. Manajemen sekarang harus bertanggung jawab pada kejadian tahun 2020 tersebut," jelasnya.
RSUD Kudus pun telah memeriksa 5 saksi termasuk pelaku yang terlibat dalam video mesum tersebut. Dua oknum pelaku terancam sanksi dari rumah sakit. Hanya untuk pastinya sanksi yang diberikan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan membuat berita acara sebagai dasar untuk laporan ke Kabupaten maupun di inspektorat, sehingga kita bisa melaksanakan tindak lanjut untuk kegiatan video ataupun problem viral tersebut," jelasnya.
"Kita harus punya ketegasan. Kalau itu dirasa regulasi di rumah sakit tata kelola pegawai salah, ya kita beri sanksi. Bisa ringan sedang, dan berat," jelasnya.
Untuk mempermudah pemeriksaan, dua oknum pegawai tersebut juga telah dibebastugaskan.
"Oknum tersebut kita bebaskan tugas dulu. Kita sudah buat SK, sudah saya tanda tangani per hari ini. Sudah kita dibebastugaskan, sehingga nanti kita putuskan apakah nanti ada semacam sanksi sedang, berat, nanti kita laksanakan," kata dia.
Abdul Hakam melanjutkan, tim pemeriksaan juga menelusuri siapa yang menyebarkan video mesum dua oknum pegawai tersebut.
"Kita cari siapa orang dalam atau tanda petik, oknum atau unsur kita curigai. Kita telusur, kira-kira siapa yang membuka atau mengirim keluar akan kita lakukan kedisiplinan berupa sanksi sesuai dengan tata kelola kepegawaian," tambah dia.
