Pegawai RSUD Kudus yang Viral Ternyata Mesum di Samping Kamar Jenazah

Pegawai RSUD Kudus yang Viral Ternyata Mesum di Samping Kamar Jenazah

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 05 Jan 2026 16:16 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Kudus -

Dua oknum pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dibebastugaskan buntut video aksi mesumnya viral. Terungkap ternyata aksi mesum itu terjadi pada tahun 2020 dan dilakukan di samping ruang pemulasaran jenazah.

"Itu kejadian pada tahun 2020, itu di ruang rumah tangga, itu sampingnya pemulasaran jenazah," kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam saat konferensi pers di RSUD Kudus, Senin (5/1/2026).

Abdul Hakam menjelaskan kejadian aksi mesum tersebut terjadi pada tahun 2020. Saat itu disebutkan keduanya masih satu divisi di pemulasaran jenazah. Namun saat ini sudah tidak satu divisi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu satu divisi sekarang tidak lagi," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi. Ada lima saksi yang diperiksa sejak tadi pagi jam 08.00 WIB sampai dengan jam 12.30 WIB.

"Dari jam 8 pagi sampai 12.30 WIB kita lakukan pemeriksaan, sehingga kita pastikan kejadian tersebut ada di RSUD Kudus. Pelaku dicurigai merupakan pegawai RSUD Kudus," jelasnya.

Menurutnya hasil dari pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus. Dengan demikian, nantinya pihak rumah sakit segera untuk memberikan sanksi tega kepada kedua oknum pegawai RSUD Kudus.

"Jadi kita semacam BAP satu, dua, tiga kita BAP dulu sambil buat berita acara setelah itu kita konsultasi ke inspektorat, kita mohon dari inspektorat memberikan rekomendasi terhadap kasus ini sehingga bisa segera melakukan putusan dari internal terkait pegawai tersebut," jelasnya.

Dua oknum pegawai tersebut juga kini telah dibebastugaskan demi pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi bersangkutan kami duga ini kita bebas tugaskan dulu sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti," terang dia.

"Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan. Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan," pungkas dia.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads