Penemuan mayat dalam karung di sebuah kos, Jalan Bujang Malaka, Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau menjadi kehebohan awal tahun 2026. Pesan WhatsApp (WA) yang diterima ibu kos menjadi salah satu titik pengungkapan kasus pembunuhan.
Korban adalah M (21) warga Meliau yang bekerja di sebuah minimarket di Sanggau. M merupakan teman atau tetangga sebelah kamar kos pelaku WF (24). Berikut fakta-fakta pembunuhan tersebut.
Tak Bisa Dikontak
Kasus berawal ketika keluarga tidak bisa menghubungi korban. Pihak keluarga kemudian pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB mendatangi rumah kos dengan tujuan memastikan keberadaan korban.
M tidak ditemukan di dalam kamarnya. Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada teman-teman kos korban.
Pengakuan WF Lewat WA
Pelaku WF kemudian mengaku kepada ibu kos lewat WA bahwa dirinya membunuh M. Mayat M dimasukkan dalam karung di kamar kos yang dia tempati.
"Pelaku mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ibu kos yang menyatakan bahwa dirinya telah membunuh korban dan meletakkan mayat korban di kamar kos sewaannya," kata Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
"Ibu kos ini setelah mendapat pesan dari pelaku, kemudian mengabari suaminya. Oleh suaminya kemudian membuat laporan ke Polres Sanggau pada 1 Januari," jelas Fariz.
Kemudian dilakukan evakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RSUD MTh Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.
(bai/bai)