Kronologi Temuan Karung Isi Mayat dalam Kamar Kos di Sanggau

Kronologi Temuan Karung Isi Mayat dalam Kamar Kos di Sanggau

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 02 Jan 2026 09:02 WIB
Karung berisi mayat di Sanggau diperiksa tim Siddokkes Polres Sanggau.
Karung berisi mayat di Sanggau diperiksa tim Siddokkes Polres Sanggau. Foto: Dok. Polres Sanggau
Sanggau -

Polres Sanggau masih mendalami penemuan karung berisi mayat korban pembunuhan di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (1/1/2026). Diduga kuat korban dibunuh oleh temannya.

Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel. Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menjelaskan kronologis penemuan karung berisi mayat ini.

Penemuan mayat ini bermula saat pihak keluarga tidak bisa menghubungi korban. Pihak keluarga kemudian pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB mendatangi rumah kos dengan tujuan memastikan keberadaan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pemilik kos membuka kamar yang selama ini ditempati korban. Namun kamar tersebut dalam keadaan kosong. Usai keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga karena korban tidak berada di kamar.

Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada teman-teman korban, namun tidak memperoleh kejelasan sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas Polres Sanggau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati teman korban.

"Di dalam kamar tersebut ditemukan karung berisi jenazah korban," jelas Fariz, Jumat (2/1/2026).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, anggota Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulan guna penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.

"Berdasarkan kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan di dalam kamar kos, penyidik menduga kuat peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan," tegasnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan upaya pelaku yang menutup tubuh korban menggunakan karung. Fariz menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

"Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Geger Penemuan Mayat Pria dengan Mulut Berbusa di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads