Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menjabarkan status keberadaan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyerang warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka diketahui merupakan WNA pemegang KITAS.
"15 WNA tersebut adalah pemegang KITAS dengan sponsor PT SRM," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma kepada detikKalimantan, Senin (15/12/2025).
Sekedar diketahui, KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, yakni dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia. Adapun tujuan izinnya seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya jangka waktu KITAS 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.
Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tak tinggal diam menyikapi kabar penyerangan oleh WN China di kawasan dekat perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang.
"Untuk saat ini mereka (15 WN China) masih ditangani oleh Polres Ketapang dan kita siap support aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing," ucapnya.
Ia juga memastikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selalu memantau dan memonitor keberadaan orang asing. Langkah yang sudah dilakukan yakni pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).
"Kami juga sering melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran Keimigrasian dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia karena WNA wajib mematuhi peraturan di indonesia," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, penyerangan oleh 15 WNA tersebut dialami oleh lima anggota TNI yang sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan (LDS) di PT SRM dan satu warga sipil sebagai pengamanan di sana.
Mobil milik perusahaan dan sepeda motor milik karyawan PT SRM dirusak para WN China yang berbekal senjata tajam (sajam) dan airsoftgun. Dugaan sementara, kejadian dipicu atas kelancangan empat WN China menerbangkan drone di kawasan PT SRM.
Saat dikejar dan minta penjelasan terkait penerbangan drone, sebelas WN China lainnya datang membawa sajam dan melakukan penyerangan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan resmi ke Polres Ketapang. Baik dari korban penyerangan dari unsur sipil, TNI maupun perusahaan.
"Kami proses klarifikasi terlebih dulu, karena belum ada laporan (LP) resmi baik ke polsek maupun polres," kata Harris kepada detikcom, Senin (15/12/2025).
Ia menerangkan, meski belum dapat laporan resmi, namun pihaknya sudah mendapat informasi awal terkait penerbangan drone yang berujung penyerangan.
"Kami awalnya mendapat informasi ada beberapa WNA yang diamankan karena membawa drone. Lalu ada peristiwa penyerangan, maka kami klarifikasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.
(aau/aau)
