Dinas PUPR Malinau Buka Suara Soal Oknum Honorer Gadaikan Mobil Rental

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 04 Des 2025 18:00 WIB
Sejumlah mobil digadaikan oknum staf honorer dinas di Malinau. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

RK, seorang oknum staf di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Malinau, ditangkap di Tarakan atas kasus penggadaian belasan mobil rental. DPUPR-Perkim Malinau buka suara terkait status oknum staf tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun detikKalimantan, RK menggunakan alasan meminjam mobil untuk tugas dinas dari instansinya. Kepala DPUPR-Perkim Malinau Yosep Pedanur menegaskan tidak pernah ada penugasan dari dinas kepada staf tersebut untuk menyewa mobil rental.

"Kami tidak pernah menugaskan dia, bahkan tidak ada kegiatan di Tarakan. Bila pun kami ada kegiatan di Tanjung Selor, tapi itu bukan berasal dari bidangnya dia," tegas Yosep dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (4/12/2025).

Kata Yosep, Pemkab Malinau sudah memiliki mobil operasional resmi di Tarakan. Karena itu, tidak lazim bila staf harus menyewa mobil rental dalam jumlah banyak.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan dinas untuk RK ke Tarakan. Ia juga mengklarifikasi status kepegawaian RK.Diketahui, RK merupakan tenaga honorer yang menjabat sebagai staf di bidang pertanahan, bukan ASN definitif.

RK ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapannya merupakan tindak lanjut dari laporan asosiasi rental mobil ke Polres Tarakan.

"Terduga pelaku yang diamankan sudah sesuai. Pelaku untuk sementara bertindak sendiri namun kita dalami kembali. Modusnya pelaku menyewa atau rental mobil kemudian digadaikan, dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Kanit Pidum Polres Tarakan Ipda Eko Susilo kepada detikKalimantan, Kamis (4/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang bukti kendaraan berhasil dilacak keberadaannya. Beberapa di antaranya telah diamankan di Mapolres. Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan Polres Malinau dalam kasus ini.

"Untuk di Tarakan sementara unit yang diamankan sebanyak 3 unit. Untuk di Malinau yang sudah diamankan ada 1 unit, hasil koordinasi dengan polres setempat," tambah Eko.



Simak Video "Video Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil: Ditembak Jarak 1 Meter"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork