Lini Masa KPK Melacak Jejak Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

Lini Masa KPK Melacak Jejak Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 28 Nov 2025 07:01 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra
Balikpapan -

Sejak awal tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi di Mempawah, Kalimantan Barat. KPK mencium adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Sampai di penghujung tahun, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi itu. Adapun proyek yang berkaitan yakni proses dan pelaksanaan lelang proyek peningkatan dua ruas jalan di Mempawah.

Lini Masa KPK Melacak Jejak Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

Berikut lini masa KPK dalam melacak jejak dugaan korupsi pembangunan jalan di Mempawah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

25-29 April 2025

Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

30 April 2025

KPK mengungkap telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta. Namun KPK belum memerinci siapa saja para tersangka itu.

5 Mei 2025

9 saksi diperiksa KPK yakni Subhan Noviar selaku Sales PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun selaku Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari. KPK juga memeriksa Markus Budiastono sebagai pihak swasta, Erik Astriadi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Mempawah.

Selain itu, tim penyidik KPK memeriksa Abdurahman selaku PNS serta Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. Lalu, Lutfi Kaharuddin seorang wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima.

19 Agustus 2025

KPK telah memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB). Abram keluar dari pemeriksaan pada pukul 16.27 WIB. Abram tiba di gedung KPK pada pukul 09.37 WIB. Berarti dia menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih.

27 Agustus 2025

KPK memanggil Mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI, Rukijo sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rukijo sendiri saat diperiksa di Kemenkeu menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan.

9 September 2025

KPK telah memeriksa Ahmadi Noor Supit (ANS) selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI tahun 2015. Ahmadi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus).

26 September 2025

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN). Penggeledahan rumah dinas Ria dilakukan sejak Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Dikonfirmasi terpisah, Norsan mengaku sudah beberapa kali diperiksa KPK, termasuk pada April 2025 setelah kasus ini kembali dibuka. Norsan diperiksa karena saat dugaan korupsi itu terjadi, ia menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"Sampai hari ini status saya masih sebagai saksi. Karena pada 2018 saya menjabat sebagai Bupati Mempawah, jadi saya dimintai keterangan. Saya welcome, apa yang ditanya saya jawab," kata Norsan, Jumat (26/9/2025).

Ia menyebutkan tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah pada 2018, namun dia mengklaim tak ada barang bukti yang ditemukan.

2 Oktober 2025

KPK memanggil Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi. KPK juga memanggil 10 saksi lain, mulai sopir hingga pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

4 Oktober 2025

KPK juga telah memeriksa Ria Norsan terkait kasus tersebut. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut. Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10).

26 November 2025

KPK memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Dua orang yang dipanggil itu adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah Abdurahman serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani.

Sementara tiga orang saksi lainnya adalah Teguh Wiyono selaku Komisaris PT Cahaya Pondok Indah periode 2019-2020, Ilham dari CV Moza Planner, serta Nurlela selaku Direktur PT Teknik Jaya Mandaya.

27 November 2025

KPK memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria.

Selain Rahmad, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani. Kemudian ada juga dua saksi lainnya dari pihak swasta bernama Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma.

KPK Dalami Alur Perintah Kasus Jalan Mempawah

Hingga kini, KPK terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Salah satu yang didalami terkait dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya memang kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan-keterangan tambahan di antaranya adalah terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut," terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (27/11).

Budi menjelaskan, untuk pembangunan dua ruas jalan di Mempawah ini membutuhkan tambahan anggaran dari DAK. Dia menyebut KPK pun tengah mendalami proses pengajuan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta desain proyek jalan tersebut.

"Nah itu kan didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang, alur perintahnya ini seperti apa. Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan, bupati ya sebagai pemangku atau yang punya proyek gitu ya," ungkap Budi.

"Di mana proyek itu kan di dinas PUPR gitu kan, alur perintah itu seperti apa gitu ya, nah termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri sama penyidik," imbuh dia.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads