Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan membenarkan kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumahnya. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Norsan mengatakan, penggeledahan Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadinya di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Erlangga, Pontianak itu berlangsung sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025).
"Benar ya, kalau (penggeledahan) di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu, satu hari sebelumnya. Setelah itu, beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga. Kemudian setelah selesai sana langsung di Pendopo (Rumah Dinas Gubernur) ini," kata Norsan kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Norsan menyebut, tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan pada Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2018. Namun, ia menegaskan tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu," ujarnya.
Norsan mengungkapkan, penggeledahan berlangsung sesuai prosedur. Tim KPK yang datang berjumlah sembilan orang dan didampingi petugas Polda Kalbar menggunakan tiga kendaraan.
Saat tim KPK melakukan pengeledahan di rumah pribadinya, Norsan bilang dirinya sedang berada di kantor.
"Mereka datang di siang. Saya pun tidak bisa berkomunikasi, karena telepon mereka itu ditaruh di meja semua. Telepon yang di rumah, ditaruh di meja," ujarnya.
(aau/aau)