Pria di Banjarbaru, Agus G tersandung kasus pengancaman, penganiayaan hingga perusakan yang dilaporkan mantan istrinya. Agus yang merupakan residivis kini kembali berhadapan dengan hukum.
Sebelumnya, Agus menjalani hukuman terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Tak hanya sekali, Agus sudah pernah berhadapan dengan hukum dua kali yakni pada 2022 dan 2025.
"Kasus pertama 2022 pencurian kusen rumah, dan pada 2025 kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Agus diketahui berstatus cuti bersyarat yang kemudian ditempatkan di Lapas Kelas II B Banjarbaru. "Tersangka menjalani hukuman 1 tahun dua bulan. Dan dalam proses hukuman dia melakukan tindak pidana lagi," jelasnya.
Penganiayaan Agus terhadap mantan istrinya bermula dari pelaku yang datang ke warung korban beberapa hari yang lalu. Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan, Agus menyiram korban dengan air keras di depan sang anak.
Beruntung korban sempat menghindar dan air keras itu hanya mengenai barang-barang yang ada di warung. Beberapa hari kemudian, Agus kembali mendatangi rumah korban dan melemparkan batu.
Kamis (13/11), Agus kembali melakukan perusakan dengan melempari kaca rumah dengan batu. Lalu Sabtu (15/11), Agus juga melakukan perusakan di rumah mantan istrinya.
"Korban pun merasa terancam dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru. Kini pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Kapolres mengatakan pelaku merasa sakit hati usai diceraikan oleh korban. Agus disangkakan tiga pasal berlapis yakni tentang penganiayaan Pasal 353 junto Pasal 53 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun 4 bulan.
Kemudian yang kedua tentang Pengrusakan seperti yang tertuang dalam Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Dan ketiga Pasal 335 ayat (1) tentang pengancaman yang tertuang dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
"Kita akan kenakan pasal yang paling tinggi terhadap pelaku. Dan kita Polres Banjarbaru berkomitmen apabila ada pelaku-pelaku kejahatan seperti ini apalagi meresakan masyarakat, pasti akan kami tindak tegas," tutupnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
