Pria berinisial S (25) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai melakukan pembacokan terhadap dua remaja berinisial W (19) dan adiknya yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya lantaran kesal diejek keduanya sebagai pengguna narkoba.
"Kejadian dipicu karena tersangka kesal kedua korban kakak beradik yang sering diejek serta diomongin ke orang lain kalau pelaku pengguna narkoba," ujar Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui keterangannya, Senin (17/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pelopor, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot pada Minggu (16/11) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita. Pelaku pun ditangkap pada pagi harinya, sekira pukul 07.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan di hari yang sama di kosnya di Kelurahan Senaken," terangnya.
Pelaku membacok dengan menggunakan sebilah parang. W mengalami luka di pergelangan tangan kiri hingga hampir putus. Sementara adiknya mengalami luka bacok di bagian siku kanan.
"Keduanya mengalami luka serius dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Panglima Sebaya," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Paser untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(des/des)
