Balita usia 4 tahun bernama Bilqis yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat berpindah tangan beberapa kali dan dijual dengan harga berbeda-beda. Awalnya Bilqis ditawarkan oleh penculiknya dengan harga Rp 3 juta. Terakhir, Bilqis dijual ke salah satu suku di Jambi dan dibeli seharga Rp 80 juta.
Dilansir detikSulsel, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alur mulai dari penculikan hingga penjualan balita tersebut ke beberapa pihak. Ia juga menjelaskan peran para tersangka. Saat ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.
Alur Penculikan-Penjualan Bilqis
Awlanya Bilqis diculik saat ikut dengan ayahnya yang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar pada Minggu (3/11). Pelaku SY menawarkan Bilqis kepada seorang wanita inisial NH dengan harga Rp 3 juta. Korban dijemput di Makassar.
Kemudian NH membawa korban ke Jambi. NH menawarkan Bilqis kepada wanita inisial MA (42) dan pria inisial AS (36). Saat itu, Bilqis dijual dengan harga Rp 15 juta.
"Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," jelas Djuhandhani, Senin (10/11/2025).
Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara AS dan MA mengaku membeli korban sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya mereka menjual korban kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta," ungkap Djuhandhani.
Sementara itu, orang tua Bilqis di Makassar telah melapor dan polisi melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menemukan Bilqis di Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (8/11) malam atau lima hari setelah penculikan.
(des/des)