Regional

Ini 5 Pengeroyok Pemuda Tidur di Masjid hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Bui

Finta Rahyuni - detikKalimantan
Selasa, 04 Nov 2025 12:00 WIB
Foto: Tampang kelima pelaku penganiayaan pemuda di Masjid Agung Sibolga. (Foto: dok. Polres Sibolga)
Sibolga -

Para pelaku yang mengeroyok pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) ditangkap Polres Sibolga, Sumatera Utara. Total ada 5 orang pelaku yang menganiaya Arjuna karena tidur di Masjid Agung Sibolga. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dilansir detikSumut, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta membeberkan identitas pelaku. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Khusus untuk Syazwan, ada tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena ia mengambil uang korban.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Eddy Inganta, Selasa (4/11/2025).

Kelima pelaku ditangkap dalam kurun waktu 3 hari. Eddy menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian pemuda yang bekerja sebagai nelayan tersebut.

"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegasnya.

Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (31/10) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya salah seorang pelaku menegur Arjuna supaya tidak tidur di dalam masjid. Namun diduga karena terlalu lelah, korban tetap tertidur di masjid tersebut.

Pelaku yang menegurnya tadi merasa tersinggung, kemudian memanggil teman-temannya. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut. Korban dipukuli dan ditendang, kemudian diseret keluar dari masjid. Di area luar, korban kembali dipukuli, diinjak, dan dilempari kelapa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," jelas Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban pada Minggu (2/11/2025).

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menambahkan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku yang menegur korban juga bukan marbot masjid, melainkan hanya warga sekitar.

"Orang itu merasa keberatan kalau ada orang tidur di masjid, korban ini pendatang, dilarang (pelaku), mungkin si korban tetap tidur. Jadi, (pelaku) dipanggilnya kawannya," ucap Suyatno.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Pria Dianiaya hingga Tewas saat Tidur di Masjid Sibolga Sumut"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork