Heboh WNA Rusia Ngaku Diculik di Bali, Pelaku Berseragam Polisi Lama

Regional

Heboh WNA Rusia Ngaku Diculik di Bali, Pelaku Berseragam Polisi Lama

Tim detikBali - detikKalimantan
Selasa, 21 Okt 2025 11:30 WIB
Warga negara (WN) Rusia, Sergei Domogatskii. (Foto: Instagram @mr.terimakasih)
Foto: Warga negara (WN) Rusia, Sergei Domogatskii. (Foto: Instagram @mr.terimakasih)
Denpasar -

Viral video seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Domogatskii mengaku jadi korban penculikan dan penganiayaan di Bali. Dia menyebut pelakunya mengenakan seragam polisi model lama.

Video tersebut tersebut diunggah melalui akun Instagram @mr.terimakasih. Kepolisian Daerah (Polda) Bali pun turun tangan memastikan kebenaran informasi yang diunggah akun Instagram tersebut.

Dalam salah satu unggahan, Sergei menyebut dirinya diculik dan disiksa oleh dua orang mengenakan masker wajah saat mengendarai motor di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menyeret saya ke dalam mobil, memasang karung di kepala saya, mengikat, dan memukuli saya. Saya tidak berpikir bahwa mereka adalah polisi sungguhan, karena seragam polisi yang mereka pakai adalah model lama," tulis akun Instagram @mr.terimakasih, dalam unggahan yang dilihat detikBali, Selasa (21/10/2025).

Sergei menyebut penganiayaan dilakukan di sebuah rumah di daerah bukit. Saat itulah Sergei mengaku disiksa selama tiga jam.

"Di sana saya dipukuli dan disiksa dengan stun gun. Mereka juga memasang kantong di kepala saya dan mencekik saya," imbuhnya.

Sergei melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi di Bali. Ia menduga kasus ini dilakukan oleh geng yang sudah lama terlibat dalam kegiatan serupa di Pulau Dewata.

"Lebih dari 20 orang telah menjadi korban dari mereka," sambungnya.

Diketahui, Sergei membranding dirinya sebagai orang Rusia yang kerap melakukan kegiatan amal di Indonesia. Ia pun membagikan berbagai aktivitasnya selama di Bali melalui media sosial.

Merespons unggahan akun Instagram @mr.terimakasih, polisi kini melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan," ujar Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

"Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan," kata Ariasandy.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads