Bujuk rayu dukun cabul di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperdaya tiga wanita asal Bekasi. Mereka satu keluarga.
Dikutip detikJabar, mereka yakni R (45), M (20) anak dari R, dan S (18) keponakan R. Mereka jadi korban dugaan pencabulan seorang dukun berinisial N.
Dugaan pencabulan itu diketahui terjadi pada Juni 2025. Namun kasus itu baru mencuat setelah keluarga korban mengambil langkah hukum, dan PTP2A Kabupaten Bekasi melimpahkannya ke Polres Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati menuturkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari UPTD PTP2A Kabupaten Bekasi pada Senin (13/10/2025).
"Kalau kasus dukun cabul itu, kita baru terima suratnya dari UPTD PTP2A Bekasi hari Senin, ini baru diproses laporan ke Polres Karawang hari ini, karena pelaku dan TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Karawang," kata Wiwiek, saat diwawancara detikJabar di Kantor DP3A Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (16/10/2025).
Wiwiek membenarkan ada tiga korban yang semuanya merupakan satu keluarga. "Jadi korban satu keluarga itu orang Bekasi semua, satu orang ibu berusia 45 tahun, satu orang anak berusia 20 tahun, dan satu orang keponakan dari korban berusia 18 tahun," paparnya.
Menurut Wiwiek, ia belum mendapat menjelaskan kronologis secara detail karena masih dalam proses pemeriksaan. Namun semua korban telah divisum dengan pendampingan dari polisi.
"Kronologi belum hafal betul karena ini masih baru, semua korban sudah dilakukan pemeriksaan dan visum serta didampingi kepolisian," imbuhnya.
Modus Pemulangan Sukma
Menurut Wiwiek berdasarkan keterangan sementara keluarga korban, awalnya R berniat mencari anaknya M, yang saat itu sempat hilang selama dua hari.
"Ini cerita awalnya yah dari korban, katanya ibunya itu datang ke orang pinter atau terduga pelaku ini berniat untuk mencari anaknya yang berinisial M yang sempat hilang selama 2 hari," ujar dia.
R datang kepada N yang dipercayai sebagai orang pintar atau dukun yang dapat mengetahui keberadaan anaknya M. Namun alih-alih ritual untuk menemukan M, N malah mengatakan bahwa anaknya akan pulang.
"Itu katanya dukun itu bisa ngeliat anaknya ini di mana, dan dia bilang anakanya akan pulang, setelah 2 hari pulanglah anak ini ke rumah. Kemudian mereka kembali ke dukun untuk mengabarkan bahwa M yang hilang selama 2 hari sudah kembali," ungkapnya.
Tiba di rumah dukun, R malah diberi kabar kurang baik oleh dukun, sebab yang kembali ke rumah hanya raganya M, sehingga perlu ritual khusus untuk menjemput sukma M.
"Iya katanya yang kembali itu bukan anaknya M secara utuh, tapi hanya raganya. Kemudian terjadilah ritual persetubuhan itu, hanya untuk memulangkan sukmanya dari M," ujar Wiwiek.
M juga tak luput dari nafsu bejatnya, dengan dalih memanggil sukma M untuk kembali ke raganya.
Lancarkan Modus Lain
Pada Juli 2025, dukun itu menargetkan S keponakan dari R, dengan modus baru tawaran lowongan kerja. "Kemudian untuk korban S sendiri, awalnya ditawari lowongan kerja, karena selain sebagai dukun katanya pelaku mengaku memiliki relasi di perusahaan. Korban yang percaya kemudian diminta datang membawa berkas lamaran kerja. Namun sesampainya di rumah pelaku, S kemudian diperkosa secara paksa," ucapnya.
Pihak kepolisian mengaku baru menerima laporan dan akan memproses kasus tersebut. "Laporannya baru masuk ke Reskrim, nunggu diproses," ucap Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi detikJabar melalui pesan tertulis.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)