Rosida memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Ia dipanggil sebagai pelapor dari kasus dugaan penistaan agama yang ia layangkan beberapa waktu lalu.
Dikutip detikJatim, Rosida ditemani sang suami yakni Yai Mim. Untuk diketahui, Yai Mim merupakan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan.
"Saya tidak dipanggil, tapi istri saya," kata Yai Mim ditemui wartawan saat datang ke Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 4 Hukum Adat untuk Rizky Kabah, Apa Saja? |
Ia kemudian menunjuk kuasa hukumnya, Agustian Siagian untuk menjelaskan kehadiran mereka di Polresta Malang Kota. Menurut Agustian mereka memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Hari ini kita hadir dalam kapasitas sebagai pelapor, dalam hal ini pelapornya Bu Nyai (Rosida) terkait dengan pengaduan yang telah dimasukkan pada minggu lalu yaitu perusakan simbol-simbol agama atau perkara penistaan agama," ujar Agustian.
Ia menambahkan hari ini merupakan pemeriksaan perdana berkaitan dengan pengaduan tersebut. Ditanya soal barang bukti yang dibawa, menurutnya akan dijelaskan usai pemeriksaan.
"Panggilan pertama. Bawa alat bukti apa saja, nanti kita beritahu atau rilis setelah selesai pemeriksaan. Biar menjadi kejutan," terangnya.
Agustian menjelaskan dasar pengaduan dugaan penistaan agama itu adalah sebuah tindakan pembakaran sajadah milik Rosida yang diduga dilakukan seseorang.
"Konteks pengaduannya, secara garis besarnya sajadah yang digunakan salat oleh Bu Nyai dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
"Lokasinya, di seberang rumah Yai Mim, di situ ada pekarangan. Kejadiannya Minggu lalu atau saat kasus ini ramai," sambungnya.
Menurut Agustian, sajadah merupakan bagian dari simbol agama. Sehingga itu menguatkan dasar pengaduan yang dilakukan Rosida. Saat pertama kali ditemukan, Agustian menyebut, sajadah telah dalam kondisi terbakar.
"Ditemukan sudah dalam kondisi terbakar. Karena sajadah merupakan simbol atau alat untuk beribadah, digunakan untuk beribadah dan tasbih," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/aau)