Penasihat hukum Alvaro Jordan (23) meragukan keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Pasalnya, salah satu saksi dinilai tidak tahu-menahu soal kasus Alvaro.
Keterangan tersebut diungkapkan dalam agenda pembuktian dari penuntut umum atas terdakwa Alvaro, yang diduga membunuh kekasihnya NM (29). Sidang dilaksanakan pada Kamis (9/10/2025) dengan menghadirkan saksi FH tetangga kamar kos Alvaro, dan AG teman korban.
FH mengaku tak banyak mengetahui sosok Alvaro. Ia tak bisa membeberkan banyak hal tentang peristiwa pembunuhan yang diduga terjadi sekitar tanggal 9 hingga 12 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sekitar tanggal 9 atau 10 saya tidak mendengar suara apapun dari kamar sebelah. Saya baru tau ada kejadian pembunuhan pas sudah dipasang garis polisi," terang FH di hadapan hakim.
FH juga mengaku jarang berada di kos dan tak pernah berbicara ataupun berpapasan langsung dengan Alvaro maupun NM. Ia hanya pernah melihat wajah NM saat berada di dalam mobil.
"Saya jarang di kos. Saya dari jam 7 sampai 12 malam pergi nongkrong. Terus pulangnya dini hari. Besok paginya sudah berangkat kuliah," terang FH.
Sementara itu, AG teman korban menerangkan NM pernah cekcok dan mendapatkan kekerasan fisik dari Alvaro. Korban dicekik, diancam dengan pisau, tangannya dipelintir, dan bajunya sempat ditarik-tarik hingga robek.
AG menerangkan cerita tersebut disampaikan NM melalui sambungan telepon pada 28 April 2024. Lalu NM mengirimkan bukti foto bajunya yang robek lewat chat..
"Dia sempat bilang pernah cekcok dengan Alvaro. Dia cerita Alvaro mencekik, mengancam pakai pisau dan memelintir tangannya. Bajunya sampai robek. Kalau ceritanya itu dia sampaikan lewat telepon, kalau foto baju robeknya dikirim lewat chat," terang AG.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan yang ada di BAP oleh Polres Pulang Pisau. Dalam BAP diterangkan NM dan AG berbicara mengenai hal tersebut lewat chat WhatsApp, bukan melalui telepon WhatsApp. Sehingga, bukti yang dapat ditampilkan AG pada persidangan itu hanya berupa foto baju robek.
Penasihat hukum Alvaro, Albert Chong menyayangkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu. Ia mempertanyakan mengapa saksi yang tidak tahu menahu soal kasus dan latar belakang Alvaro bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kami rasa ada saksi yang dihadirkan benar-benar tidak tau apa-apa," ujar Albert.
Albert juga menilai keterangan saksi yang berubah-ubah terkesan memojokkan terdakwa. Ia menegaskan akan menghadirkan saksi ahli untuk meninjau kembali keterangan saksi tersebut.
"Kemudian saksi yang kedua keterangannya berubah-ubah. Keterangan yang berubah-ubah itu sifatnya memojokkan klien kita. Nah yang berubah-ubah itu kita akan menghadirkan saksi maupun ahli yang nanti pastinya untuk menerangkan perkara ini sejelas-jelasnya," pungkas Albert.
(sun/bai)