Polisi mengungkap misteri penemuan bayi di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Ternyata, bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungan terlarang RN (32) dan AM (19).
RN selama ini menjalin hubungan terlarang dengan AM yang tak lain adalah adik iparnya. Hubungan kucing-kucingan di balik rasa ketakutan itu membuat AM hamil. Karena ingin menutupi aib, makanya bayi yang baru dilahirkan AM dibuang.
Mengenai hal itu diungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat ditemui di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025). Ia menerangkan RN dan AM sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa hubungan mereka adalah adik dan kakak ipar. Jadi AM ini adalah adik ipar dari si pelaku RN," jelas Ade.
Ade menjelaskan kasus ini berawal dari penemuan bayi laki-laki oleh warga setempat pada Rabu (1/10) sore di area kebun kelapa. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel di tubuhnya. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Batu Ampar.
Ade menerangkan kasus ini terungkap berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya serta Polsek Batu Ampar. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada seorang dukun beranak yang baru saja membantu proses melahirkan. Dari pengakuan dukun beranak itulah, penyidik mendapat petunjuk siapa dari orang tua bayi tersebut.
"Tim kemudian menelusuri informasi dari dukun beranak dan bidan setempat mengenai adanya seorang perempuan yang baru melahirkan. Dari informasi tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ungkap," terang Ade.
Dalam keterangan yang didapat dari para saksi, diketahui bayi tersebut adalah anak dari AM. Proses melahirkan terjadi di kediaman AM. Ia dibantu oleh dukun beranak yang dijadikan saksi tersebut.
Usai melahirkan, AM langsung membuang bayinya di perkebunan kelapa yang jaraknya cukup jauh dari kediamannya.
"Setelah AM ditangkap, hasil pengembangan kemudian diketahui anak itu hasil hubungan dengan RN. RN kemudian ditangkap di salah satu rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya tanpa perlawanan," ujar Ade.
(sun/des)