Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Tarakan berinisial AT tewas usai menjadi korban penikaman. AT meninggal dunia di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr H Jusuf SK setelah mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.
Plt Direktur RSUD H Jusuf SK, dr BudyAzis, membenarkan bahwa AT tiba di UGD dalam kondisi sudah meregang nyawa. Ia menjelaskan AT datang ke UGD Jam 16.43 Wita, dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami penusukan sekitar 30 menit sebelumnya.
"Pasien ditusuk di daerah dada kiri, ada perdarahan aktif dan pasien sempat kejang. Setelah dilakukan penanganan darurat di UGD, pukul 18.20 Wita pasien dinyatakan meninggal di UGD," ungkap dr Budy kepada awak media, Jumat (26/9/2025) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah dan hasilnya menunjukkan ada kedalaman luka yang signifikan. Dari pemeriksaan, diketahui AT mengalami luka tusuk sedalam enam centimeter.
"Dari laporan teman-teman di forensik, ditemukan adanya tusukan pisau di dada sebelah kiri sedalam kurang lebih 6 cm," katanya.
Menurut dr Budy, untuk mengetahui secara pasti apakah tusukan tersebut menjadi penyebab utama kematian, diperlukan tindakan otopsi. Lokasi luka di dada kiri memunculkan dugaan kuat mengenai organ vital yang terdampak.
"Nah, ini kemungkinan menembus kantung jantung di posisi kiri itu. Untuk lebih jelasnya, kita bisa menentukan penyebab kematiannya ini karena memang jantungnya tertusuk, ya kita harus melakukan pemeriksaan dalam atau otopsi," jelasnya, saat berada di Lantai III RSUD Dr. Jusuf S.K.
Hingga saat ini, belum ada permintaan otopsi dari pihak kepolisian. Pihak keluarga yang ingin melakukan otopsi diimbau untuk berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu.
"Belum ada permintaan otopsi sampai saat ini, Jadi dari keluarga nggak bisa langsung ke rumah sakit, tapi dari keluarga ke polisi dulu. Nanti polisi yang meminta surat untuk lakukan otopsi," tegas dr. Budy.
Diketahui, AT sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi masih bernyawa namun kritis. Pihak Lapas Tarakan mengonfirmasi bahwa korban dievakuasi segera setelah insiden terjadi.
"Setelah kejadian langsung kita larikan ke rumah sakit atau ke IGD RSUD dr. H. Jusuf SK. Dan dinyatakan masih ada napasnya pada saat di rumah sakit. Setelah satu jam kemudian atau beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter," terang Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, pada Kamis (25/9/2025).
Baca juga: 5 Fakta Napi Tewas Ditusuk di Lapas Tarakan |
(aau/aau)
