AB (25), narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), menikam sesama napi berinisial AT (27) hingga tewas. Petugas belum mengungkap motif di balik penikaman tersebut. Sejauh ini, 4 orang saksi telah diperiksa.
Peristiwa terjadi pada Rabu (24/9) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Korban AT dan AB tinggal di blok berbeda. Sebelum penguncian sel, AT mendatangi pelaku AB di selnya. Saat itulah AB menikam AT.
"Posisi penikaman terjadi di dalam kamar (pelaku). Ukuran kamarnya sekitar dua kali dua," jelas Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan Praditya Panji Utama, Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AT mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepala tamping (napi yang dipercaya). Kemudian korban segera dievakuasi ke rumah sakit.
"Pada saat setelah kejadian langsung kita larikan ke rumah sakit atau ke IGD RSUD dr. H. Jusuf SK. Dan dinyatakan masih ada napasnya pada saat di rumah sakit. Setelah satu jam kemudian atau beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter," terang Praditya.
Baca juga: Napi Tewas Ditikam Napi di Lapas Tarakan |
Pihak lapas juga langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Diketahui polisi telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari satu petugas jaga dan tiga warga binaan.
"Untuk saat ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib (Polres Tarakan). Semalam langsung dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"
Praditya menyebut korban dan pelaku sama-sama warga Tarakan. AT merupakan warga Kelurahan Amal, sementara AB warga Kelurahan Lingkas. Keduanya merupakan napi kasus narkoba.
"Korban AT divonis 18 tahun dan sudah menjalani 4 tahun hukuman, sedangkan pelaku AB divonis 7 tahun penjara," tegas Praditya.
AB menikam AT dengan pisau yang disimpan di kamarnya. Praditya menyebut setiap razia rutin, pihaknya kerap menemukan senjata tajam disimpan para napi.
"Pemeriksaan kita lakukan razia rutin. Kita laksanakan penggeledahan selalu ada temuan sajam," ungkapnya.
Sedangkan untuk motif, Praditya enggan berspekulasi. Sempat muncul dugaan bahwa pelaku dan korban memiliki masalah utang piutang. Mengenai kejelasannya, pihak lapas menunggu penyelidikan polisi lebih lanjut.
"Untuk dugaan utang piutang sabu sementara kita tidak bisa sebutkan ya, karena kita sudah percayakan pada pihak yang berwajib. Jadi nanti mungkin setelah selesainya pemeriksaan ini ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," tegasnya.
(des/des)