Napi Tewas Ditikam Napi di Lapas Tarakan

Napi Tewas Ditikam Napi di Lapas Tarakan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 25 Sep 2025 15:00 WIB
Suasana Lapas Kelas II A Tarakan
Suasana Lapas Kelas II A Tarakan/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Seorang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, tewas ditikam sesama napi pada Rabu (25/9). Pihak lapas mengakui kerap menemukan sajam saat razia.

Korban berinisial AT (27). Ia mengembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah ditusuk di bagian dada kiri oleh AB (25).

Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan pihak lapas telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib (Polres Tarakan). Semalam langsung dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Praditya dalam konferensi pers, Kamis (25/9) siang.

Praditya menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi dalam kamar sel pelaku (AB) sekitar pukul 16.30 Wita, sesaat sebelum jadwal penguncian sel. Korban AT yang menempati blok berbeda, awalnya mendatangi sel pelaku.

"Posisi penikaman terjadi di dalam kamar (pelaku). Ukuran kamarnya sekitar dua kali dua," jelasnya.

AT mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Setelah kejadian, petugas yang mendapat laporan dari kepala tamping (narapidana yang dipercaya) segera mengevakuasi korban.

"Pada saat setelah kejadian langsung kita larikan ke rumah sakit atau ke IGD RSUD dr. H. Jusuf SK. Dan dinyatakan masih ada napasnya pada saat di rumah sakit. Setelah satu jam kemudian atau beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter," terang Praditya.

Praditya menyebut korban dan pelaku sama-sama warga Tarakan. AT merupakan warga Kelurahan Amal, sementara AB warga Kelurahan Lingkas.

"Dua-duanya pidana narkoba. Korban AT divonis 18 tahun dan sudah menjalani 4 tahun hukuman, sedangkan pelaku AB divonis 7 tahun penjara," tegas Praditya.

Saat ini, AB telah diserahkan dan diamankan di Polres Tarakan. Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari satu petugas jaga dan tiga warga binaan.

Saat ditanya mengenai motif penikaman, Praditya enggan berspekulasi. Ia menyerahkan pendalaman soal motif pelaku kepada penyidik kepolisian.

"Untuk dugaan utang piutang sabu sementara kita tidak bisa sebutkan ya, karena kita sudah percayakan pada pihak yang berwajib. Jadi nanti mungkin setelah selesainya pemeriksaan ini ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," katanya.

Meski demikian, ia menekankan komitmen Lapas Tarakan untuk memberantas peredaran narkoba. "Saya tekankan untuk peredaran narkoba di dalam Lapas, insyaallah tidak ada," tambahnya.

Terkait pisau yang digunakan pelaku, Praditya mengakui bahwa penemuan senjata tajam (sajam) kerap terjadi saat pihaknya melakukan razia rutin.

"Pemeriksaan kita lakukan razia rutin. Kita laksanakan penggeledahan selalu ada temuan sajam," ungkapnya.

Pihak Lapas Tarakan memastikan situasi saat ini tetap kondusif pascainsiden penikaman tersebut. "Pasca insiden tersebut, pendekatan kepada seluruh warga binaan telah dilakukan untuk mencegah adanya gejolak lanjutan," tutupnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads