Polda Kalbar Kirim Surat Panggilan Pertama ke Rizky Kabah

Polda Kalbar Kirim Surat Panggilan Pertama ke Rizky Kabah

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 24 Sep 2025 12:35 WIB
Riezky Kabah Nizar atau yang akrab disapa Rizky Kabah adalah seorang kreator konten (content creator) asal Pontianak, Kalimantan Barat. Berikut ini sederet potretnya.
Rizky Kabah. Foto: Istimewa (dok Instagram @ikykabah)
Pontianak -

Rizky Kabah, kreator konten (content creator) yang diduga menghina masyarakat Dayak, sudah dipanggil Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melalui surat panggilan pertama. Selain itu, penyidik saat ini sedang berada di Jakarta untuk meminta keterangan ahli.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago. Menurut dia, Polda Kalbar sudah menunjukkan kemajuan kinerja seperti yang dijanjikan.

"Informasi terbaru, tadi saya video call dengan Penyidik Subdit Siber Polda Kalbar yang menunjukkan penyidik saat ini sedang memeriksa atau meminta keterangan ahli di Jakarta," kata Iyen kepada detikKalimantan, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rizky Kabah. Jika Rizky Kabah tidak datang memenuhi panggilan pertama, maka akan dikirim surat kedua hingga penjemputan paksa.

"Ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat Kalbar khususnya Suku Dayak. Intinya, ahli sudah diperiksa dan kehadiran Rizky Kabah sedang ditunggu di Polda Kalbar. Kalau panggilan pertama dan kedua dia tidak hadir, sesuai komitmen mau tidak mau yang bersangkutan dijemput paksa penyidik," katanya.

Iyen berharap masyarakat bersabar menunggu proses hukum ini. Karena semuanya harus melewati sejumlah tahapan dan sedang berproses.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin membenarkan saat ini penyidik sedang memaksimalkan proses penyidikan terhadap laporan dugaan penghinaan yang dibuat oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak.

"Kami sedang memaksimalkan proses sidik. Beberapa saksi dan ahli sudah diambil keterangan," kata Burhanuddin, Rabu (24/9/2025).

Dalam kasus ini, penyidik akan memintai keterangan sejumlah ahli. Yakni ahli antropologi, ahli ITE, ahli filsafat, ahli bahasa, ahli komunikasi, dan ahli pidana.

Rizky Kabah dilaporkan karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads