Oknum TNI Inisial FA Diperiksa Usai Pukul Driver Ojol di Pontianak

Oknum TNI Inisial FA Diperiksa Usai Pukul Driver Ojol di Pontianak

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 20 Sep 2025 23:57 WIB
Oknum TNI FA diperiksa usai pukul pengemudi ojol di Pontianak.
Oknum TNI FA diperiksa usai pukul pengemudi ojol di Pontianak. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Kasus pemukulan pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma oleh anggota TNI berinisial FA masih berproses di Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura. FA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Pomdam.

Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara. Ia membenarkan bahwa ada oknum anggota TNI memukul masyarakat di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (202/9/2025) pukul 14.00 WIB.

"Kita sudah periksa pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul)," jelas Agung ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Agung, kejadian pasti masih didalami. Apakah pemukulan ini karena oknum TNI itu diserempet atau ada hal lain yang membuat kericuhan.

"Ini lagi diselidiki ya apakah serempet atau kericuhan di jalan, belum tahu kita. Yang jelas, anak oknum ini lagi sakit dan dia terburu-buru dari rumah ke rumah sakit," kata Agung.

Sementara itu, pengakuan dari pihak korban, kejadian bermula saat kondisi jalanan macet. Oknum TNI ini kemudian memundurkan sedikit mobilnya. Korban berada di belakang mobil.

Korban refleks menyalakan klakson supaya tidak kena serempet. Karena tidak terima, oknum TNI kemudian turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut yang mengakibatkan hidungnya patah

"Ini kan lagi di-BAP, nanti kita lihat proses lebih lanjut. Kalau sudah di BAP baru kita bisa tahu ceritanya," ujarnya.

Agung menambahkan bahwa pelaku menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf. Meski demikian, pelaku tetap dihukum.

"Jadi dia merasa menyesal, memukul, karena lagi kalut. Naik pitam dan emosi. Makanya disampaikan Danpomdam tadi bahwa anggota ini harusnya kalau ada kejadian itu enggak usah naik pitam dulu, sekarang bukan zamannya lagi," tutup Agung.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapomdam XII/Tanjungpura. Diketahui, pelaku merupakan warga Pontianak Timur dan baru pindah tugas di salah satu kompi terdekat.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads