Ada Sindikat Pencurian Ban Truk di Ketapang, 2 Orang Diringkus

Ada Sindikat Pencurian Ban Truk di Ketapang, 2 Orang Diringkus

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 14 Sep 2025 13:11 WIB
Kasus Sindikat Pencurian Ban Truk di Ketapang
Kasus sindikat pencurian ban truk di Ketapang/Foto: Istimewa
Ketapang -

Pencurian ban serta velg truk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap. Dua pelaku, NGA (40) dan DPA (21) ditangkap tim gabungan.

Penangkapan dua pelaku berlangsung di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan pada Kamis (11/9/2025).

"Dua pelaku kita amankan saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Mulia Baru. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry, Minggu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chepry menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan korban pada Sabtu (30/8/2025). Laporan itu dilengkapi rekaman CCTV saat para pelaku beraksi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tengah Ketapang.

"Dalam rekaman CCTV itu, terekam mereka sedang melancarkan aksinya mencuri satu set velg dan ban serep dump truck," jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian diperoleh info bahwa kedua pelaku merupakan sindikat yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

Saat ditangkap, tak ada perlawanan yang dilakukan kedua pelaku. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.

"Mereka ini sindikat pencurian spesialis ban serta velg mobil truk. Hasil pemeriksaan, sudah beraksi di sebelas TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tiga TKP sudah dilaporkan di Polsek Delta Pawan," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti hasil dan sarana kejahatan. Ada sepuluh ban serep berbagai merek serta velg, kunci T untuk membuka velg, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat terakhir kali beraksi.

"Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Chepry.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads