Ketua Kadin Kaltim Dipanggil KPK Besok Soal Izin Tambang Rudy Ong

Ketua Kadin Kaltim Dipanggil KPK Besok Soal Izin Tambang Rudy Ong

Adrial akbar - detikKalimantan
Senin, 08 Sep 2025 13:31 WIB
Rudy Ong (rompi oranye) saat ditampilkan di konferensi pers KPK (Adrial/detikcom)
Konferensi pers KPK soal korupsi izin tambang di Kaltim. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Dayang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (9/9).

"Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW, selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir detikNews, Senin (8/9/2025).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Iwan Chandra (CS) yang berlangsung hari ini. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iwan di gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Senin (8/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara CS alias IC, selaku Swasta," imbuhnya.

Dayang Donna ditetapkan sebagai tersangka atas perannya meminta uang kepada tersangka lainnya, Rudy Ong Chandra (ROC), untuk pengurusan IUP. Rudy Ong sendiri telah ditangkap dan ditahan KPK sejak Senin (25/8/2025).

Donna awalnya menghubungi Amrullah (AMR) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kaltim untuk menanyakan pengurusan IUP 6 perusahaan milik Rudy.

"(Dayang) menanyakan proses perpanjangan 6 IUP dari perusahaan milik saudara ROC," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (25/8/2025) lalu.

Rudy kemudian menghubungi Dayang melalui perantara bernama Sugeng untuk negosiasi. Awalnya Rudy menawarkan Rp 1,5 miliar. Namun, Donna menolak dan menyodorkan angka yang lebih besar untuk 6 perusahaan.

"Saudara DDW menolak dan meminta harga 'penebusan' sebesar Rp 3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut," ungkapnya.

Rudy pun menyanggupi permintaan Dayang. Kemudian mereka bertemu di sebuah hotel untuk transaksi tersebut. Rudy menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads