Anggota Polres Bengkayang beserta kendaraannya sempat disandera oleh warga yang protes dengan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sekayok, Kecamatan Sebalo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Berikut kronologi kejadiannya.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menjelaskan peristiwa bermula ketika anggota Polres Bengkayang menangkap dua orang penambang ilegal di kawasan PETI, di Jalan Sekayok, Senin (25/8) sore. Mereka adalah MI (37) sebagai pemodal atau pemilik mesin dan ALG (55) sebagai pekerja pendulang emas.
"Pada Senin 25 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB, anggota Reskrim Polres Bengkayang mengamankan dua orang pekerja," kata Syahirul kepada detikKalimantan, Selasa (26/8/2028).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian personel Polres Bengkayang kemudian melakukan pengamanan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga sekitar pun berkerumun dan minta agak kedua orang tersebut dilepaskan.
Warga pun menyandera polisi beserta kendaraannya. Massa menerapkan skenario tukar guling, yaitu polisi boleh meninggalkan lokasi jika rekan penambang dibebaskan.
"Nah saat itu mengundang perhatian masyarakat dan pekerja PETI lainnya sehingga menimbulkan kerumunan warga. Mereka kemudian mengintervensi personel serta menuntut dua orang terduga pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkayang untuk dilepaskan," beber Syahirul.
Tak berselang lama, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkayang yang dipimpin oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Kapolres Bengkayang dan Dandim 1209/Bengkayang bersama personel lainnya turun ke TKP.
"Kami bersama Pak Bupati dan Dandim turun ke lokasi untuk menenangkan warga dan mencoba berkomunikasi atau bernegosiasi," katanya.
Dari negosiasi itu, didapati hasil bahwa 12 personel Polres Bengkayang beserta kendaraan bermotor yang tertahan di TKP diperbolehkan keluar dari areal penambangan sembari dua orang terduga pelaku dibebaskan.
"Beruntung personel Polres Bengkayang dapat dievakuasi keluar dan dua terduga pelaku diserahkan kembali kepada warga," jelas Syahirul.
Dalam video yang diterima detikKalimantan, terlihat ada anggota Polres Bengkayang bernama Ipda Pepen Saiyan nyaris menjadi amukan massa. Pepen bahkan sempat digigit hingga didorong oleh salah seorang warga yang protes. Terparah, kendaraan yang ditumpangi Kapolres Bengkayang dirusak oleh massa.
Anggota Polri memilih untuk tidak melakukan perlawanan demi mencegah terjadinya baku hantam. Mengingat, masing-masing warga sudah bersiap dengan membawa kayu dan benda tajam.
Syahirul menegaskan, saat ini situasi sudah aman terkendali. "Situasi terkendali dan kondusif," kata Syahirul.
Meski demikian, Polres Bengkayang akan terus menindaklanjuti perintah Presiden untuk melakukan penegakan hukum terhadap PETI sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Jadi, kami mengharapkan masyarakat berhenti melakukan aktivitas PETI, karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan pastinya merugikan masyarakat serta menimbulkan ancaman bencana alam. Masyarakat diimbau untuk merubah kegiatan PETI tersebut dengan mendukung program ketahanan pangan khususnya penanaman jagung," ajak Syahirul.