Figha Lesmana Ditangkap, Konten Ajakan Demonya Ditonton 10 Juta Kali

Nasional

Figha Lesmana Ditangkap, Konten Ajakan Demonya Ditonton 10 Juta Kali

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Jumat, 05 Sep 2025 10:59 WIB
TikToker Figha Lesmana ditangkap polisi (Wildan/detikcom)
Foto: TikToker Figha Lesmana ditangkap polisi (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Figha Lesmana (FL) ditangkap karena diduga mengajak pelajar untuk ikut demo. Konten yang diunggah Figha di akun TikToknya itu sudah ditonton sebanyak 10 juta kali.

"Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Isi unggahan Figha tersebut adalah mengajak mahasiswa hingga pelajar SMK untuk turun aksi. Dia juga mengajak influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR dan menurunkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dilakukan sebagai bentuk motivasi dari influencer ini agar mereka, anak-anak ikut aksi di depan DPR/MPR RI sehingga akhirnya ada juga yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya," kata dia.

"Kemudian perbuatan tersangka yang tergolong dalam klaster penghasut ini adalah menghasut lewat medsos anak-anak dan pelajar untuk melakukan aksi yang berujung anarkis melawan polisi ajakan untuk berbuat kerusuhan," imbuhnya.

Saat ini Figha Lesmana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Selain Figha, ada lima orang lain yang jadi tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kombes Ade Ary mengungkapkan, mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL (Figha Lesmana).

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(wnv/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads