Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Namun Nadiem menyebut dirinya tak bersalah.
Berdasarkan pantauan detikcom di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), tampak tangan Nadiem diborgol. Nadiem mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," ujar Nadiem sambil berteriak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nadiem, hidupnya selalu menjunjung integritas dan kejujuran. Nadiem berharap mendapat perlindungan dalam menghadapi proses hukum.
"Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya Insyaallah," tuturnya.
Mantan Mendikbudristek itu ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6), yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Nadiem. Ia juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Kasus itu diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun. Mereka yakni:
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
- Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM)
- Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM)
Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Nadiem: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Tuhan Akan Melindungi Saya.
(sun/des)