Alasan Dosen Diduga Dilecehkan Rektor UNM Karta Jayadi Baru Buat Laporan

Alasan Dosen Diduga Dilecehkan Rektor UNM Karta Jayadi Baru Buat Laporan

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 23 Agu 2025 07:24 WIB
Dosen perempuan berinisial Q melaporkan Rektor UNM Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).
Dosen perempuan berinisial Q melaporkan Rektor UNM Karta Jayadi ke Polda Sulsel. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Dosen perempuan berinisial Q mengungkap alasannya baru melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi terhadap dirinya. Q mengaku butuh waktu lama untuk memberanikan dirinya melaporkan pimpinannya sendiri.

Laporan awalnya dilayangkan korban kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8). Q kemudian melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.

"Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi," kata Q kepada detikSulsel, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan oleh penyidik Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025. Di antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.

"Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik," kata Q.

Dia melaporkan kasus ini ke pihak luar UNM karena menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Oleh karena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan Itjen Kemendiktisaintek dipilih sebagai langkah hukum.

"Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum," ucapnya.

Laporan ini pun ia sadari berisiko, termasuk kemungkinan adanya serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik. Namun, kata dia, diam justru akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

"Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat," ujarnya.

Nilai Somasi Rektor UNM Bentuk Intimidasi

Korban Q juga menanggapi soal dirinya yang resmi disomasi oleh Karta Jayadi. Dia menilai somasi itu sebagai bentuk intimidasi hukum dan upaya pengalihan isu dari perkara pokok, yaitu dugaan pelecehan seksual digital.

"Laporan yang saya ajukan sudah dilengkapi bukti yang sah dan diserahkan melalui jalur resmi penegak hukum. Upaya intimidasi melalui somasi tidak akan menghentikan langkah saya dalam mencari keadilan," jelasnya.

Q juga menilai pernyataan pihak kuasa hukum Rektor UNM yang mencoba mengaitkan masalah akademik dengan kasus ini. Menurutnya hal tersebut jelas merupakan pengalihan isu yang tidak relevan.

"Pokok perkara yang sedang diproses adalah dugaan pelecehan seksual digital, bukan kinerja akademik," terangnya.

Dia menambahkan rekam jejaknya menunjukkan dedikasi tinggi dan prestasi nyata di UNM. Dia menyebut dirinya terpilih sebagai Pembimbing Akademik (PA) terbaik di fakultas, serta sukses menjadi Ketua Pelaksana Seminar Nasional di UNM yang mengharumkan nama universitas.

"Selama menjabat sebagai Kepala Pusat, saya juga menunjukkan kinerja baik dan produktif. Ironisnya, baru sekitar enam bulan menjabat saya diberhentikan dari posisi tersebut tanpa alasan yang jelas. Fakta ini menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual tidak bisa diputarbalikkan menjadi isu kinerja, karena keduanya samasekali berbeda," kata Q.

Rektor UNM Tuding Korban Kecewa Dimutasi

Karta Jayadi sudah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan tersebur. Karta menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti.

"Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus," ujar Karta dalam keterangannya yang diterima detikSulsel, Jumat (22/8).

Dia menegaskan mutasi dilakukan setelah dosen tersebut dinilai tidak berkinerja baik. Karta juga memastikan mutasi bukan karena alasan pribadi.

"Saya melakukan rotasi karena kinerjanya memang saya nilai kurang baik. Itu keputusan manajerial, bukan masalah pribadi," katanya.

Karta bahkan mengecam tuduhan yang menjurus fitnah yang menyerang pribadinya dan institusi yang dipimpinnya. Karta menjelaskan, ajakan ke hotel yang dipersoalkan dalam percakapan chat via WhatsApp dengan sang dosen sama sekali tidak bernada dan bermaksud melecehkan.

"Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut dan di kafenya bisa digunakan nongkrong dan diskusi," katanya.

Halaman 2 dari 5


Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads