Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap tindak pidana pengoplosan beras dengan menggunakan kemasan Bulog. Pengungkapan ini dilakukan Rabu (20/8/2025) di tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan soal pengungkapan kasus itu. Ia mengatakan pengungkapan kasus dimulai saat anggota menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP, oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ.
"Di lokasi kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1.000 kg yang sudah siap dipasarkan. Yang menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan," tutur Adam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP, dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.
"Kemudian beras yang sudah dikemas ulang itu dipasarkan ke luar daerah," ujar Adam.
Beras itu pun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp 12.500 - Rp 12.800 per kg, sehingga pelaku memperoleh keuntungan.
Atas perbuatannya, pelaku HA beserta barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 kg dengan total 1.000 kg dan satu handphone warna putih, diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak kepolisian.
(sun/des)