Polres Kubu Raya mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Desa Kapur, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pasangan disebut sudah sering menyebarkan uang palsu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade S mengatakan, saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Modus dan asal mula uang palsu tersebut masih dalam proses penyelidikan," kata Ade, Selasa (19/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi peredaran uang palsu ini sebelumnya viral di media sosial. Tampak seorang pria dan wanita ditangkap warga dan digeledah usai berbelanja di warung kawasan Gang Daiman, Desa Kapur. Dalam penggeledahan itu, warga menemukan banyak uang palsu di tas wanita tersebut.
"Sebelumnya terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Desa Kapur oleh warga setempat. Menurut keterangan warga awalnya dia ini nanya harga kayak harga mi instan sedus, beras sekarung. Kemudian dia membeli rokok. Karena ketahuan menggunakan uang palsu, terduga pelaku sempat mau kabur dan akhirnya berhasil diamankan oleh warga," jelas Ade.
Pemilik warung yang mengetahui hal ini pun langsung berteriak. Pelarian kedua pelaku terhenti ketika menabrak tossa yang sengaja dihalangi pengendara dari lawan arah.
Terduga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung anggota Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan pelaku.
Hingga saat ini, kata Ade, pelaku masih diamankan di Mapolres Kubu Raya. Pihaknya terus mendalami motif pelaku menyebarkan uang palsu ini.
(des/des)