Zara Qairina Mahathir (13), remaja putri di Sabah, Malaysia, diautopsi terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan kematiannya. Hasil autopsi menunjukkan Zara meninggal karena cedera otak traumatis.
Dilansir detikNews, dokter awalnya mendiagnosis Zara mengalami cedera otak akibat terjatuh. Hasil autopsi terbaru tidak berbeda jauh dengan diagnosis awal tersebut.
"Pada saat diagnosis awal penyebab kematian, dokter menyatakan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cedera otak traumatis berat dengan ensefalopati hipoksia-iskemik. Cedera yang ditemukan konsisten dengan temuan sebelumnya dan dengan yang diderita akibat jatuh," jelas Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia Komisioner Polisi M Kumar, dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (14/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tidak dilakukan autopsi awal sebelum Zara dimakamkan. M Kumar mengatakan hal ini bertentangan dengan protokol seharusnya. Dia menduga adanya kesepakatan dari pihak tertentu dengan keluarga korban untuk tidak melakukan autopsi. Pihaknya tengah melakukan investigasi internal demi memastikan hal ini.
"Ada kesepakatan dengan ibu korban, yang menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh ahli patologi dan petugas investigasi," ujarnya.
Kumar menegaskan, mengingat kematian Zara terbilang janggal, petugas investigasi seharusnya mendesak dilakukan autopsi walaupun ada dokumen yang meminta agar tidak usah autopsi.
"Meskipun demikian, petugas investigasi seharusnya bersikeras untuk melakukan autopsi karena kematiannya berada dalam kondisi yang mencurigakan. Tidak adanya post-mortem jelas melanggar SOP kami," tegasnya.
Kumar juga mengatakan petugas penyidik memiliki kewenangan hukum untuk membatalkan keinginan ibu Zara yang menyebut tidak perlu dilakukan autopsi. Kewenangan ini telah disampaikan kepada keluarga Zara dan kuasa hukumnya secara menyeluruh.
Zara Qairina ditemukan tak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah, pada 16 Juli 2025 pukul 04.00 pagi waktu setempat. Remaja Sabah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth. Sayangnya, Zara dinyatakan meninggal pada 17 Juli.
Ibu Zara, Noraidah Lamat, melaporkan adanya kejanggalan pada kematian anaknya. Pada saat memandikan jenazah Zara, Noraidah menemukan ada sejumlah memar di tubuh anaknya itu.
Kumar mengatakan penyelidikan atas kematian Zara oleh kepolisian berjalan bersamaan dengan penyelidikan oleh Dewan Jaksa Agung (AGC). Polisi mendalami berbagai unsur, termasuk kemungkinan tindakan kriminal di balik kematian remaja Sabah ini.
Kasus juga akan ditangani dengan hukum tentang perundungan yang baru disahkan pada 11 Juli 2025 lalu. Kumar mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Kejaksaan Agung untuk membahas penyelidikan.
"Ada pernyataan yang mengklaim bahwa perundungan telah terjadi sebelum insiden. Sebelumnya, kami tidak memiliki ketentuan hukum khusus untuk perundungan, tetapi pada 11 Juli, ketentuan ini telah diberlakukan untuk memberantas kasus perundungan. Investigasi masih berlangsung dan akan dirujuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat," jelasnya.
Baca selengkapnya di detikNews.
Simak Video "Video: Catatan Riwayat Penyakit Gene Hackman dari Hasil Autopsi Akhir"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)