Zara Qairina Mahathir (13) ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah selokan pada 16 Juli, antara pukul 03.00-04.00 waktu setempat. Siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I.
Ia diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli 2025. Zara kehilangan nyawa sehari setelah ditemukan tak sadarkan diri.
Jenazah Zara sudah dimakamkan di pemakaman di Sipitang tanpa adanya pemeriksaan post-mortem oleh pihak rumah sakit. Namun kecurigaan mengenai kematian Zara baru dilaporkan ke kepolisian oleh keluarganya beberapa hari kemudian, setelah sang ibunda teringat dirinya melihat ada memar di punggung putrinya saat memandikan jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus meninggalnya Zara pun menyita perhatian publik Malaysia. Dikutip detikNews dari Malay Mail, kecurigaan publik awalnya dipicu oleh tidak adanya autopsi awal terhadap jenazah siswi tersebut.
Publik Malaysia juga mengkritik kurangnya transparansi dari otoritas berwenang dalam penyelidikan kasus ini. Spekulasi yang muncul, ada dugaan bullying yang dialami Zara dan dugaan keterlibatan keluarga berpengaruh.
Meski fakta ini belum terverifikasi, semakin kuat kecurigaan dan memicu kemarahan publik, dengan beberapa menuduh adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.
Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh Kepolisian Malaysia, dengan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim secara terbuka. Ia berjanji bahwa penyelidikan akan berlangsung cepat dan transparan. Anwar juga menegaskan tidak akan ada yang dilindungi jika bukti pelanggaran hukum muncul.
Pada 8 Agustus, Kantor Kejaksaan Agung Malaysia (ACG) memerintahkan penggalian kembali makam Zara demi dilakukannya autopsi post-mortem yang tertunda. Makam Zara digalli dan jenazahnya diautopsi pada 10 Agustus waktu setempat.
Proses autopsi post-mortem itu berlangsung selama 8 jam di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, Sabah. Usai diautopsi, jenazah Zara dimakamkan kembali di pemakaman yang sama.
Hasil awal autopsi diungkapkan oleh pengacara yang mewakili keluarga Zara, Shahlan Jufri dan Mohd Luqman Syazwan Zabidi, yang mengatakan bahwa ada tanda-tanda cedera yang terdeteksi pada tubuh Zara selama autopsi dilakukan.
Namun, mereka menekankan tidak akan mengungkapkan detail lebih lanjut hingga laporan autopsi dirilis secara resmi.
Otoritas berwenang Malaysia sejauh ini belum mengonfirmasi apakah luka-luka yang ditemukan dalam pemeriksaan awal terkait dengan tindak pelanggaran hukum, meskipun pihak kepolisian mengatakan mereka juga sedang menyelidiki unsur bullying dalam kasus ini.
(aau/aau)