Dua OTK Rusak Mesin Cetak-CCTV Kantor Koran Kaltara, Polisi Selidiki

Dua OTK Rusak Mesin Cetak-CCTV Kantor Koran Kaltara, Polisi Selidiki

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 13 Agu 2025 17:01 WIB
Perusakan di kantor Koran Kaltara oleh dua orang tak dikenal.
Perusakan di kantor Koran Kaltara oleh dua orang tak dikenal. Foto: Tangkapan layar CCTV
Tanjung Selor -

Kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), dirusak dua orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (12/8) dini hari. Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi dan tengah diusut.

Mesin cetak dan CCTV di ruang percetakan rusak. Berdasarkan rekaman CCTV di depan kantor, terlihat dua terduga pelaku masuk sekitar pukul 02.56 Wita dan keluar pukul 03.14 Wita.

"Kurang lebih 20 menit. Mereka merusak CCTV dan mesin cetak kami. Tidak ada barang yang diambil, jadi ini bukan pencurian, tapi murni perusakan," ujar Direktur Koran Kaltara Agus Wiyanto kepada detikKalimantan, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, pelaku tampak paham cara merusak CCTV agar wajah mereka tidak terekam. Mesin cetak yang rusak diduga disiram cairan. Menurut teknisi percetakan, kemungkinan yang disiramkan hanya air biasa tetapi tetap menyebabkan masalah pada mesin dan mengganggu proses percetakan.

"Mereka merusak dari arah belakang CCTV, sepertinya tahu posisinya," katanya.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh loper koran pada pagi hari. Saksi loper menemukan CCTV yang sudah jatuh. Ketika teknisi memeriksa mesin cetak untuk keperluan cetak malam, indikator kerusakan menyala, dan mesin ditemukan dalam kondisi basah.

"Kami langsung cek CCTV dan ternyata ada orang masuk," tambahnya.

Agus menduga aksi ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik Koran Kaltara. Pihak Koran Kaltara pun mengambil langkah tegas.

"Kami bekerja berdasarkan hukum dan dilindungi undang-undang pers. Tindakan seperti ini tidak boleh terjadi karena mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi," tegasnya.

Meski demikian, ia belum bisa menyimpulkan motif pasti, termasuk apakah terkait pemberitaan tertentu. Pihaknya masih menunggu hasil olah TKP.

"Kami tunggu hasil olah TKP polisi dalam 2-3 hari ke depan," katanya.

Kerugian akibat perusakan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Terutama karena terganggunya operasional percetakan.

"Kami berharap malam ini sudah bisa cetak, tapi jika teknisi lokal tidak mampu, kami harus panggil teknisi dari Surabaya," jelas Agus.

Insiden ini telah dilaporkan ke Polres Bulungan pada Selasa pagi, dengan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita. Pihak Koran Kaltara mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Humas IPTU Magdalena Lawai membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini tengah diproses," ujarnya singkat.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads