Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara atas nama Aditya Hanafi (27) ditangkap usai membunuh rekan kerjanya. Korban bernama Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) dibunuh karena tak mau meminjamkan uang Rp 30 juta kepada Aditya. Aditya meminta pinjaman uang untuk pernikahan karena dia baru saja kehilangan Rp 130 juta dalam satu malam karena judi online.
Dilansir detikSulsel, jenazah korban ditemukan di rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba pada Kamis (31/7) sekitar pukul 16.30 WIT. Keberadaan Tiwi awalnya terungkap karena kecurigaan pengurus rumah dinas tersebut yang mencium bau tidak sedap.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkata (AKP). Pintu rumah dalam keadaan terkunci dari luar. Polisi pun berkoordinasi dengan pihak BPS untuk mendobrak pintu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kita dobrak pintu itu. Kemudian kita dapati bahwa kondisi korban yang istilahnya sudah membusuk. Kepalanya sudah jadi terngkorak," ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya kepada detikSulsel, Selasa (12/8/2025).
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Tiwi merupakan korban pembunuhan. Pelakunya ialah Aditya Hanafi, rekan kerja korban di BPS Haltim. Pembunuhan terjadi pada Sabtu (19/7) atau 12 hari sebelum jasas korban ditemukan.
"Jadi, dia (pelaku) mengakui bahwasanya dia melakukan aksinya itu, dalam hal ini pembunuhannya, sekitar tanggal 19 Juli sekitar jam 05.22 WIT," kata Habiem.
Masalah Uang yang Jadi Motif Pembunuhan
Habiem mengungkap korban Tiwi tinggal di rumah dinas itu bersama rekannya, Almira, yang merupakan calon istri Aditya pada saat itu. Tiga hari sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu (16/7), Aditya diduga menyelinap masuk ke dalam rumah dinas dan bersembunyi di kamar Almira.
Saat itu Almira tidak berada di tempat. Ia tengah pulang ke Ternate mempersiapkan pernikahannya dengan Aditya.
Namun, uang untuk pernikahan itu ternyata digunakan Aditya untuk main judi online. Sialnya, dalam semalam, uang sebesar Rp 130 juta tersebut ludes. Sisa saldo Aditya nol rupiah. Padahal dia punya banyak kebutuhan untuk pernikahannya.
"Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit. Waktu kredit itu cair, ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habislah uang itu sekitar Rp 130 juta," katanya.
Aditya pun meminta pinjaman uang ke Tiwi. Jumlahnya sekitar Rp 30 juta. Namun, korban menolak memberi pinjaman. Aditya pun berencana menghabisi Tiwi. Dia memiliki kunci duplikat rumah dinas tersebut sehingga bisa menyelinap masuk.
"Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17," cerita Habiem.
Kronologi Pembunuhan
Pada Jumat (18/7) malam, Aditya memulai aksi kejinya terhadap korban. Pelaku membekap mulut dan mengikat tangan korban, kemudian melakukan pelecehan sembari memaksa korban memberikan akses rekening pribadi kepada pelaku.
"Dari situ, dia minta dia dapat PIN-nya, dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal," jelasnya.
Pelaku menggasak seluruh isi rekening korban total Rp 39 juta. Dengan aplikasi korban juga, pelaku mengajukan pinjaman online sebesar Rp 50 juta.
Setelah mendapatkan duit yang diincarnya, pelaku membekap korban dengan bantal hingga kehabisan napas. Korban tewas pada Sabtu (19/7) subuh.
"Pelaku membekap korban pakai bantal. Korban dibekap selama 3 menit. Tapi pelaku kaya masih belum yakin korban sudah meninggal. Akhirnya ditambah lagi 11 menit. Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal," lanjutnya.
Nikahi Teman Serumah Korban
Sementara di Ternate, calon istri Aditya sempat kebingungan mencari keberadaan Aditya. Sempat muncul kekhawatiran bahwa Aditya hendak kabur dan membatalkan pernikahan.
"Pada tanggal 16 Juli itu pelaku tidak ada di Ternate. Calon istrinya yang sekarang sudah jadi istrinya itu bingung dia, cari-cari, takut kalau pelaku ini kabur kan karena mau menikah. Terus setelah dicari tahu, ternyata pelaku kembali ke Kota Maba," kata Habiem.
Namun, setelah membunuh Tiwi, Aditya kembali ke Ternate dan pernikahan tetap dilangsungkan. Acara pernikahan digelar pada 27 Juli 2025.
Manfaatkan HP Korban untuk Tutupi Kejahatan
Demi menutupi jejak kejahatannya, Aditya mengatur agar korban Tiwi mengajukan cuti pada 21-25 Juli 2025 melalui ponsel milik korban. Dengan begitu, rekan-rekan kerja Tiwi tidak akan curiga meskipun Tiwi tidak kelihatan berhari-hari.
"Dia mengakses mengakses HP-nya korban, kemudian dia yang ajukan cuti itu pelaku dari tanggal 21-25 untuk menghilangkan kecurigaan teman-temannya bahwa kalau dicariin mungkin dia ini lagi cuti kan," jelasnya.
Dengan ponsel itu juga, Adit bisa membuat seolah-olah Tiwi masih hidup berhari-hari setelahnya. Misalnya pada tanggal 26 Juli, salah satu rekan kerja sempat menghubungi Tiwi dan menanyakan sejumlah pekerjaan. Aditya pun menjawabnya dengan berpura-pura sebagai Tiwi.
"Jadi dia nanya masalah pekerjaan dan si 'korban' masih bisa jawab masalah pekerjaan, dan kita makin yakin. Karena kalau tanggal 26 dia meninggal, mayatnya masih belum (membusuk) kayak gini," terang Habiem.
Aditya Hanafi telah diamankan di Polsek Maba Selatan. Dia dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara.
Simak Video "Video: Unboxing HP Motorola Terbaru, Moto G86 Power"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)