Tim gabungan membakar arena perjudian sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Sebelumnya, informasi terkait sabung ayam di lokasi tersebut sempat viral.
Kapolsek Silat Hulu Ipda Hotasi Sinaga mengatakan arena judi sabung ayam itu dimusnahkan aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, Koramil 1206-17/Silat Hulu, serta tokoh masyarakat.
"Di lokasi tersebut ditemukan pagar bambu yang telah dijadikan tempat arena sabung ayam. Namun, tidak ditemukan lagi aktivitas atau pelaku di lokasi kejadian. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali, kami langsung membakar arena sabung ayam tersebut di tempat," jelas Hotasi, Selasa (29/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menerangkan penindakan itu berawal dari adanya informasi terkait sabung ayam di Desa Belimbing. Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI dan tokoh masyarakat untuk melakukan razia ke lokasi, sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga.
"Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam itu. Tapi, tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Jadi, kami bakar arena sabung ayam tersebut," tegasnya.
Ipda Hotasi menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di seluruh wilayah hukumnya. Termasuk perjudian jenis sabung ayam.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Ini adalah bentuk peringatan keras, dan kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu," tegasnya.
(sun/bai)