Polda Kalteng beserta Polres jajaran di Kalimantan Tengah telah menangkap 131 tersangka pengedar dan bandar narkoba selama 25 hari. Barang buktinya antara lain sabu-sabu hampir 10 kg.
Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan mengatakan penangkapan ini bagian dari Operasi Antik Telabang 2025 yang dilaksanakan sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025. Dari 131 tersangka, 25 di antaranya ditangani langsung Polda Kalteng, dan sisanya dari tujuh polres jajaran.
Dia memaparkan dari ratusan tersangka tersebut, 23 orang di antaranya sudah menjadi Target Operasi (TO). Polisi sebetulnya sudah menargetkan 35 orang tersangka untuk ditangkap. Namun 12 orang masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"12 orang masih dalam penyelidikan. Adapun 108 tersangka lainnya merupakan non-TO," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (29/7/2025).
Adapun barang bukti narkoba di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 9.975,12 gram (9,9 kg), ekstasi sebanyak 15 butir, dan Carisoprodol sebanyak 166 butir.
Dari 9,9 kg sabu tersebut, sekitar 4,4 kg berasal dari 25 tersangka yang ditangani Polda Kalteng. Sisanya sekitar 5,5 kg berasal kasus yang ditangani tujuh polres jajaran.
"Saya telah menugaskan pada bagian provos, bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan. Teman-teman media juga dapat menyaksikan langsung," pungkas Iwan.
Para tersangka banyak berhubungan jaringan gelap dari luar daerah Kalimantan Tengah, seperti dari Pontianak dan Banjarmasin yang diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalteng. Ada juga yang mengedarkan langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak secara estafet atau jaringan terputus.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana narkoba selama ini selalu berubah-ubah, diantaranya dengan cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan.
Ada juga yang menaruh di bawah plang nama jalan atau tiang listrik tertentu. Ada pula yang dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan, tujuannya adalah untuk mengelabui dan menghindari pengawasan petugas.
"Saya berharap pada masyarakat agar melaporkan, karena informasi-informasi tersebut sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Serta masyarakat yang terlibat agar segera sadar," tegasnya.
(bai/bai)