Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Setelah melakukan penyelidikan hampir sebulan, polisi menyimpulkan tak ada keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya diplomat muda Kemlu, ADP (39). Tak ada unsur pidana.
"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025), dilansir detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam serangkaian penyelidikan, polisi menggandeng ahli dan pihak eksternal. Juga memeriksa barang bukti berupa CCTV, laptop, dan memeriksa 24 saksi mulai istri korban hingga penjaga kos.
Wira menyatakan tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar selain pintu dan jendela kamar ADP. Dia mengatakan penyelidik telah mengecek plafon dan kondisinya tidak ada yang rusak.
Dalam konferensi pers, Wira menunjukkan rekaman CCTV di 20 titik yang menunjukkan aktivitas ADP di kantor ADP, mal, rooftop gedung Kemlu serta kos. Tidak ada penyisipan dalam rekaman CCTV.
![]() |
Berdasarkan penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya ADP.
"Belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Wira.
ADP ditemukan tewas di kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2025). Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Beredar isu korban diduga dibunuh.
Polisi memakai investigasi ilmiah di kasus ini. Mengumpulkan 103 alat bukti, dan melibatkan Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensik, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, hingga Apsifor.
"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu mulai dari seprai, bantal dan sebagainya itu hanya DNA milik korban," jelas Wira.
(trw/sun)