Seorang wanita lansia di Inggris, Deborah Mason, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dalam kasus narkoba. Nenek-nenek berusia 65 tahun itu diketahui menjadi pentolan dalam sebuah geng narkoba berisi keluarganya sendiri serta orang-orang terdekat.
Dikutip detikNews dari BBC Indonesia, Mason divonis penjara pada Jumat (18/7) lalu di Pengadilan Woolwich, Inggris. Sementara anggota geng narkoba lainnya dijatuhi hukuman beragam, antara 10 sampai 15 tahun penjara.
Adapun geng narkoba bernama Gangsta Debbs ini terdiri dari keempat anak Mason, saudara perempuan Mason, serta kenalan dekat keluarga mereka. Dari praktik pengedaran narkoba ini, Mason dan keluarganya dapat hidup mewah. Mason juga memiliki julukan sendiri dalam keluarganya, yakni Queen Bee.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum diproses hukum, Mason diawasi oleh kepolisian di Inggris selama kurang lebih tujuh bulan. Mason dan geng narkobanya masuk dalam radar kepolisian setelah menjemput pasukan kokain dan narkoba golongan A di beberapa pelabuhan. Antara lain di Harwich, Folkestone, dan Dover.
Dalam pengintaian berbulan-bulan itu, polisi mendapati Mason dan gengnya mengirim barang haram tersebut ke berbagai daerah. Mulai dari London selatan, Cardiff, Bristol, Sheffield, Rotherham, Manchester, Bradford, Southend, Leicester, hingga Walsall.
Mason sendiri diketahui telah melakukan 20 kali perjalanan dalam 7 bulan pengintaian itu, mengantar sampai 356 kg kokain serta mengirim dan mengambil uang tunai.
Penangkapan geng ini berawal dari seorang pria di Leicester yang membawa 10 kg kokain. Pria tersebut diketahui baru melakukan serah terima dengan geng tersebut.
Secara keseluruhan, komplotan tersebut telah menangani narkoba senilai Pound 25 juta (sekitar Rp 547 miliar) hingga Pound 30 juta (sekitar Rp 657 miliar) dalam harga grosir, dengan nilai jual di jalanan mencapai Pound 80 juta (sekitar Rp1,7 triliun). Hal itu diungkap jaksa penuntut umum dalam sidang vonis Jumat (18/7) lalu.
Hakim Philip Shorrock dalam persidangan itu menyatakan Mason sebagai dalang utama dalam komplotan ini. Sementara anak-anaknya menjadi kurir. Hakim menyayangkan peran Mason sebagai seorang ibu yang seharusnya bisa memberi teladan dalam keluarganya.
"Sebagai seorang ibu, Anda seharusnya memberi contoh kepada anak-anak Anda, bukan merusaknya," katanya.
Komentar serupa disampaikan jaksa spesialis Robert Hutchinson. Menurutnya, keluarga Mason ini bukan keluarga pada umumnya. Mereka bersedia melakukan pekerjaan kotor ini demi keuntungan finansial.
"Alih-alih mengasuh dan merawat kerabatnya, Deborah Mason justru merekrut mereka untuk membangun perusahaan kriminal yang sangat menguntungkan yang pada akhirnya akan menjebloskan mereka semua ke penjara," kata Hutchinson.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(des/des)