Istri Sengaja Penggal-Buang Kepala Suami karena Takut Korban Hidup Lagi

Istri Sengaja Penggal-Buang Kepala Suami karena Takut Korban Hidup Lagi

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 21 Jul 2025 15:00 WIB
FT dan kakak kandungnya, PP, membunuh suaminya hingga kepala terpenggal.
FT (kanan) dan kakaknya, PP. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjar -

Istri yang membunuh suaminya di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibantu oleh kakak kandungnya ketika beraksi. Kakak beradik itu membacok korban hingga kepala dan tangannya putus. Kepala korban kemudian dibuang sejauh 7 meter.

FT (28) yang telah menyerahkan diri dan diamankan polisi mengaku nekat menghabisi nyawa suaminya, DI, karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Padahal mereka baru menikah sekitar satu bulan dan sering memperlihatkan kemesraan di media sosial.

Kapolres Banjar AKBP Fadly mengungkapkan korban sempat melakukan KDRT terhadap pelaku sebelum dibunuh. Setelah tewas dalam kondisi kepala terpenggal, kepala korban dibuang oleh pelaku dan kakaknya sejauh 7 meter. Mereka sengaja membuangnya karena takut korban hidup lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya melakukan tindakan itu karena khawatir korban akan hidup kembali," jelas Fadly, Senin (21/7/2025).

Korban Sempat Buang Anak ke Sungai

Kekesalan pelaku terhadap korban dipicu oleh tindakan korban yang membuang anak kandung pelaku ke sungai. Mulanya, FT dan DI cekcok karena DI cemburu pada rekan kerja FT.

Ketika bertengkar, anak kandung FT yang masih berusia sekitar 2 tahun menangis. Suara tangisannya membuat DI kesal sehingga dia nekat membuangnya ke sungai.

"Karena saat cekcok anak pelaku menangis, korban membuang anaknya ke sungai. Korban emosi dan tidak bisa mengendalikan diri," ungkap Fadly.

Beruntung anak FT berhasil diselamatkan. Cekcok masih berlanjut di TKP tepi Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar. DI kemudian memukul FT hingga terjatuh. FT berusaha melawan dengan parang yang dibawanya.

Bala bantuan FT datang. Kakak kandungnya, PP (34), melihat kejadian itu dan ikut menghunuskan senjata tajamnya ke DI. Tebasan parang PP dan FT membuat kepala dan tangan korban putus.

Kini keduanya telah ditahan di Polres Banjar. Polisi juga mengamankan dua senjata tajam parang sepanjang 60 cm yang digunakan FT serta senjata tajam jenis belati sepanjang 45 cm yang digunakan PP.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads