Proses Sidang Kasus Kasat Narkoba Nunukan dkk Dipercepat!

Proses Sidang Kasus Kasat Narkoba Nunukan dkk Dipercepat!

Devi Puspitasari - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 06:30 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
ilustrasi sidang. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir
Jakarta -

Empat polisi ditangkap Mabes Polri terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses sidang mereka akan dipercepat.

"Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah," kata Irjen Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, dikutip dari detikNews, Kamis (17/7/2025).

Keempat polisi ini di antaranya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan. Mereka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Mereka akan diperiksa secara kode etik dan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Abdul mengatakan, apabila benar terindikasi keterlibatan peredaran narkoba, keempat anggota akan ditindak tegas.

"Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan empat personel polisi di Nunukan. Namun Brigjen Eko belum merinci dugaan keterlibatan para personel kepolisian tersebut.

"Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi," ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).

Dia menekankan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.

"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," pungkas Brigjen Eko.

Artikel ini sudah tayang detikNews.




(bai/bai)
Hide Ads