Petugas Disdukcapil Kubu Raya Diduga Terlibat Penjualan Bayi, Bupati Kroscek

Petugas Disdukcapil Kubu Raya Diduga Terlibat Penjualan Bayi, Bupati Kroscek

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 07:59 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo angkat bicara mengenai surat kades minta bantuan lebaran ke pengusaha
Ilustrasi Bupati Kubu Raya, Sujiwo/Foto: Dok Pemkab Kubu Raya
Kubu Raya -

Bupati Kubu Raya, Sujiwo akan mengecek dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kubu Raya dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Kasus tersebut sedang diusut Polda Jawa Barat (Jabar). Sejauh ini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Disdukcapil setempat. Sementara itu, ada satu pelaku yang ditangkap di Kubu Raya, Kalbar, yakni MA alias AN.

Sebelum ditangkap, AN disebut-sebut pernah mengurus pembuatan akta kelahiran bayi palsu di Disdukcapil Kubu Raya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada permainan yang dilakukan AN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan dalami. Saya juga baru mendengar (dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil). Saya akan dalami, saya akan kroscek," kata Sujiwo, Kamis (17/7/2025).

Bukan tidak mungkin ada oknum Disdukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya. Oleh karena itu, Sujiwo akan berkoordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan memprosesnya hingga tuntas jika ada keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus tersebut.

"Yang pasti ketika terjadi perdagangan ataupun penjualan bayi itu jelas sudah bertentangan dengan hukum. Kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan paruh baya di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya ditangkap anggota Polda Jabar. Perempuan tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang korbannya adalah sejumlah bayi.

Ketua RT setempat, Muliz membenarkan ada penangkapan terhadap seorang perempuan di wilayahnya. "Benar. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam lalu. Sekitar jam sepuluh malam," kata Muliz kepada detikKalimantan, Rabu (16/7).

Muliz awalnya tidak tahu mengapa perempuan tersebut ditangkap. Namun, setelah dijelaskan, ia mengetahui bahwa perempuan yang diamankan itu adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO.

"Saya dikasih tahu ini terkait trafficking. Secara detail saya tidak paham bagaimana kasusnya. Saya hanya menyaksikan penjemputan," jelasnya.

Berdasarkan pengamatannya, hanya perempuan tersebut yang diamankan. Sementara untuk barang bukti lainnya tidak ada yang disita.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads