Modus Baru Kurir Narkoba di Kalbar: Pakai Pelat Merah Palsu Kelabui Petugas

Modus Baru Kurir Narkoba di Kalbar: Pakai Pelat Merah Palsu Kelabui Petugas

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 16 Jul 2025 20:00 WIB
Polda Kalbar mengungkap modus baru kurir narkoba gunakan pelat merah palsu.
Polda Kalbar mengungkap modus baru kurir narkoba gunakan pelat merah palsu. Foto: Dok. Polda Kalbar
Pontianak -

Kepolisian mengungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Barat (Kalbar). Seperti dalam kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar.

Seorang kurir sabu berinisial MR (33) ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur pada 20 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WIB. Hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan tiga pelat kendaraan palsu untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Salah satunya pelat merah.

"Pelaku diamankan setelah melakukan transaksi dengan seseorang menggunakan mobil. Kita temukan 20 bungkus sabu dengan berat 19.965,81 gram di mobil dan 2.367 butir ekstasi. Kita juga temukan pelat nomor dengan warna merah, hitam, dan putih," jelas Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Deddy Supriadi kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelat nomor kendaraan tersebut sudah dicek melalui Samsat dan yang lainnya. Namun pelat tersebut tidak terdaftar, sehingga membuat dugaan besar bahwa kendaraan tersebut sering digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

"Tiga pelat nomor tersebut sudah diidentifikasi sampai dengan saat ini dugaan kami hasilnya tidak teregistrasi pada Samsat. Sehingga kuat dugaan kami bahwa kendaraan yang sering digunakan oleh sindikatnya MR ini untuk melakukan pengantaran dengan berganti ganti pelat nomor," ujarnya.

Apalagi dikuatkan dengan pengakuan MR, ternyata memang benar bahwa sebelumnya juga pernah melakukan pengambilan barang haram itu dengan mobil yang sama.

"Pelaku masih menjalani penahanan dan barang bukti tersebut sudah dimusnahkan Polda Kalbar," terang Deddy.




(des/des)
Hide Ads