Bayi Dipesan Sindikat Penjual Sejak Masih Dalam Kandungan Ibunda

Bayi Dipesan Sindikat Penjual Sejak Masih Dalam Kandungan Ibunda

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 15 Jul 2025 12:04 WIB
Tersangka penjual bayi internasional
Tersangka penjual bayi internasional (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung - Sebanyak 24 bayi diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional. Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan 6 bayi yang hendak dijual ke Singapura.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, bayi-bayi malang ini dijual para tersangka dengan harga belasan juta. Selain bayi hasil menculik, ada juga bayi hasil dari pembelian langsung dari orang tuanya saat bayi itu masih dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

Bayi Hendak Diadopsi Singapura

Surawan belum dapat menyebutkan, apakah ada kaitannya penjualan bayi ini dengan perdagangan organ tubuh. Namun, menurut Surawan dari para pelaku, bayi hendak diadopsi oleh warga Singapura.

"Menurut keterangan tersangka diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ucapnya.

Dia juga menyebut komplotan ini sudah beroperasi sejak 2023 lalu. "Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023," ucapnya.

Surawan sebut, 6 bayi yang diamankan dari tangan 12 tersangka kini sudah berada di Rumah Sakit Sartika Asih.

"Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih untuk cek kesehatan," ujarnya.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Awal mula kasus ini terungkap dari laporan penculikan anak yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO)," kata Surawan.

Menurut Surawan, dari 6 bayi, 5 diantaranya siap dijual oleh para tersangka ke Singapura. Hal itu dibuktikan dengan kelengkapan dokumen 5 bayi itu.

"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Surawan menyebut, komplotan TPPO jaringan internasional ini sudah terstruktur dengan peran berbeda-beda. Bahkan sebelum dijual, bayi-bayi malang ini dirawat dahulu oleh para tersangka.

"Untuk bayi masih belum berusia setahun jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," sebutnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, 12 tersangka TPPO jaringan internasional ini memiliki peran berbeda-beda.

"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya," kata Hendra.

"Dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," jelasnya. (yum/yum)



Hide Ads