Bocah Diculik Akibat Ayah Belum Bayar Utang Rp 8 Juta

Regional

Bocah Diculik Akibat Ayah Belum Bayar Utang Rp 8 Juta

Muhammad Rizky Pratama - detikKalimantan
Rabu, 28 Mei 2025 17:00 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilustrasi penculikan anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Musi Rawas Utara -

Seorang anak di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penculikan. Gara-garanya, pelaku kesal ayah korban tak kunjung membayar utang sebesar Rp 8 juta. Korban telah berhasil diselamatkan, tetapi pelaku kabur sebelum sempat ditangkap.

Dilansir detikSumbagsel, korban berinisial AKR diculik pada Minggu (25/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Tepatnya di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan aksi pelaku dipicu kekesalan terhadap ayah korban. Diketahui ayah korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini," ungkap Nasirin.

Kronologi Penculikan

Peristiwa terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah. Nasirin mengatakan ketika itu korban bermain sendiri, sementara ibunya sedang berada di dalam rumah.

"Saat ibu korban keluar rumah, anaknya sudah tidak ada di halaman rumah tersebut. Saat mencari keberadaan korban di sekeliling rumah, tetangganya kemudian mengatakan korban dibawa seseorang berpakaian hitam," katanya.

Dari keterangan tetangga itu, diketahui pelaku pernah datang ke rumah keluarga korban. Terakhir kali pelaku terlihat datang ke rumah keluarga korban pada Sabtu (24/5).

"Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menghubungi ibu korban dan mengatakan bahwa anaknya sedang berada dengannya dan pelaku meminta ibu korban untuk segera membayar utangnya agar anak tersebut dikembalikan," lanjutnya.

Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Berselang 6 jam kemudian, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan berusaha bernegosiasi agar korban dilepaskan.

Polisi membujuk pelaku agar mau menyerahkan korban dengan imbalan akan dibantu menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban. Korban berhasil diselamatkan, tetapi pelaku langsung kabur sebelum sempat diamankan petugas.

"Pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu mendatangi rumah tersangka untuk melakukan negosiasi. Dengan upaya negosiasi tersebut, personel pun berhasil menyelamatkan korban tersebut, sementara pelaku melarikan diri," jelasnya.

Pelaku Masih Diburu

Itu bukan satu-satunya kesempatan polisi nyaris menangkap pelaku. Setelah korban berhasil diselamatkan, orang tua korban pun dimintai keterangan mengenai duduk perkara penculikan itu. Keterangan orang tua korban menjadi bekal polisi untuk melanjutkan pengejaran.

"Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi," terang Nasirin.

Saat hendak ditangkap yang kedua kali, pelaku lagi-lagi berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai dan lolos dari kejaran polisi.

"Personel berusaha mengejar pelaku, tetapi ia melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai. Sementara dari pihak keluarga pelaku berusaha menghalangi personel dengan cara berteriak sehingga massa berdatangan dan mulai ramai. Melihat situasi tidak kondusif, personel pun terpaksa kembali ke Mapolres Muratara," ungkapnya.




(des/des)
Hide Ads