Penangkapan terhadap anggota polisi terkait kasus narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara, cukup menghebohkan. Pasalnya, ada nama yang diduga sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Awalnya, detikKalimantan mendapatkan informasi terjadi penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan dan anggota Polsek Sebatik Timur. Penangkapan dilakukan di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Rabu (9/7/2025) siang.
Warga setempat mengaku melihat proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas tidak berseragam. Dia juga melihat sejumlah petugas berjaga di Dermaga Aji Putri, Sebatik Selatan, saat kejadian berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siang itu banyak petugas, gabungan dari Polres juga. Saya dengar kedua polisi itu diamankan di Sungai Nyamuk," ujar Aji.
Baca juga: Dua Polisi Diduga Ditangkap di Nunukan |
Sehari sebelumnya, Selasa (8/7) malam, warga melihat Iptu Sony dan tim menyeberang dari Nunukan ke Sebatik. Tak lama kemudian, sekelompok orang menyusul ke lokasi yang sama.
Pada Rabu siang, dua polisi tersebut dibawa dari Sebatik ke Pelabuhan Tradisional Aji Putri, Nunukan, dengan tangan diborgol dan wajah tertunduk.
"Mereka langsung dimasukkan ke bagasi mobil, prosesnya sangat cepat," kata Aji.
Ada 4 yang Ditangkap
Informasi yang dihimpun, awalnya ada tujuh anggota kepolisian yang ditangkap. Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengamini hal tersebut.
"Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi," ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Namun kemudian polisi memberikan informasi terbaru bahwa ada empat yang ditangkap.
"Empat anggota," kata Brigjen Eko.
Polisi Pastikan Tindak Tegas
Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Try menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Operasi tersebut turut melibatkan unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, termasuk jika ada keterlibatan oknum anggota Polres Nunukan.
"Kami memastikan tindakan tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian, termasuk terhadap oknum internal," ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (10/7/2025).
(bai/bai)