"Betul (ditemukan 3 alat berat), terindikasi melakukan illegal mining," ujar Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman kepada detikKalimantan, Sabtu (5/7/2025).
Yoga mengatakan saat akan digerebek, para pelaku keburu mengetahuinya dan kabur dari lokasi. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap," terangnya.
Kasus dugaan illegal mining tersebut terungkap saat sekuriti PT Berau Coal melakukan patroli di Jalan Poros Labanan-Kelay KM 32 dan KM 33 pada Sabtu (28/6). Saat ditemukan, sudah ada beberapa galian yang telah dilakukan oleh para pelaku.
"Selain tiga unit alat berat yang berada dalam konsesi PT Berau Coal, ditemukan juga bekas-bekas galian yang diduga aktivitas PETI di sekitar area, tapi pelaku dan operator alat sudah tidak ada," jelas Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo.
Punto menuturkan sebenarnya aktivitas tambang ilegal di perusahaan Objek Vital Nasional itu sudah sering kali ditemukan. Itu yang membuat negara harus mengalami kerugian.
"Aktivitas PETI ini kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara baik secara ekonomi maupun lingkungan, maka itu ini akan menjadi perhatian khusus tim pengamanan perusahaan bersama aparat," pungkasnya.
(sun/bai)