Terungkapnya aksi komplotan pembuat SIM palsu di Tarakan, Kalimantan Utara, membuka sisi gelap dunia pertambangan. Rupanya tak sedikit orang yang menggunakan jasa pembuatan SIM palsu untuk bisa mendaftar jadi pekerja tambang.
Seorang pekerja tambang di Kalimantan Utara, Mat Tambuk, mengakui bahwa SIM palsu bukan hal baru di dunia pertambangan. SIM memang digunakan sebagai syarat masuk bagi pelamar kerja untuk bagian sopir perusahaan tambang, baik SIM B1 maupun B2.
"Ini cuma formalitas untuk masuk perusahaan. Harganya murah, prosesnya cepat, dan efisien," kata Mat Tambuk, Kamis (12/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut selama ini perusahaan hanya menerima dokumen dalam bentuk fotokopi, sehingga pelamar mengakali dengan membuat SIM palsu. Sementara SIM aslinya tidak diperiksa secara langsung.
Mat juga mengetahui adanya daerah tertentu yang diduga menjadi pusat pembuatan SIM palsu, namun dia enggan membeberkan lokasi pastinya.
Mat menambahkan, banyak pekerja tambang memilih jalan pintas karena keterbatasan waktu. Sebab untuk mengurus SIM, jarak tempuhnya cukup jauh ke kantor Samsat, akses internet juga sulit di lokasi tambang, hingga biaya perjalanannya.
"Belum lagi soal memahami prosedur atau formulir yang rumit. Di lokasi tambang juga tidak ada sistem layanan SIM," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk komplotan pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Tarakan, Kalimantan Utara. Menjalankan aksi sejak 2023, mereka sudah meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari aksi ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait beredarnya SIM palsu. Penyelidikan mengarah pada dua lokasi percetakan di Jalan Selamat Riadi RT 05 dan Jalan Jenderal Sudirman RT 01, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Dari situlah polisi menangkap empat tersangka pada 9 Juni 2025, yaitu MD (35), AP (41), LN (43), dan YS (28). MD sebagai pelaku utama merupakan residivis kasus kriminal lain.
"Kami mendapat informasi adanya SIM palsu yang beredar. Setelah penyelidikan, kami mengamankan empat tersangka, termasuk MD sebagai otak pembuatan SIM palsu," kata AKP Ridho kepada awak media di Mapolres Tarakan, Rabu (11/6/2025).
(bai/bai)