Kronologi Tukang Bangunan Bunuh Wanita Panggilan, Bawa Lari Uang-HP Korban

Round Up

Kronologi Tukang Bangunan Bunuh Wanita Panggilan, Bawa Lari Uang-HP Korban

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Kamis, 03 Jul 2025 12:30 WIB
Kasus pembunuhan PSK di PPU Kaltim, oleh tukang bangunan asal Cianjur. Foto: Istimewa
Foto: Kasus pembunuhan PSK di PPU Kaltim, oleh tukang bangunan asal Cianjur. Foto: Istimewa
Penajam Paser Utara -

Janjian untuk bermesraan berujung malapetaka. Tukang bangunan asal Cianjur, Jawa Barat, yang berinisial R (26) membunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Setelah menghabisi korban, R sempat menggasak barang berharga korban lalu melarikan diri ke kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan pembunuhan terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu. Jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, tanggal 31 Mei.

Awal Penemuan Mayat

Wanita berinisial W (46) itu ditemukan tak bernyawa di sebuah penginapan di Sepaku, tak jauh dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Jasad korban ditemukan oleh pegawai penginapan pukul 08.00 Wita. Setelah pihak penginapan melapor, polisi langsung melakukan olah TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari olah TKP dan hasil autopsi ditemukan tanda-tanda tindakan pidana kekerasan pada korban," ungkap Dian kepada detikKalimantan, Rabu (27/6/2025).

Selama penyelidikan, polisi sempat mengalami kesulitan lantaran minimnya alat bukti. Namun, setelah melakukan pemeriksaan 11 saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi keberadaannya.

"Memang saat penyelidikan kita butuh waktu ekstra lantaran minimnya alat bukti seperti CCTV dan handphone korban dibawa oleh pelaku," kata dia.

Malam Kejadian

Dari hasil pemeriksaan, Dian mengungkapkan kronologi singkat saat malam kejadian. Awalnya R dan W berkenalan melalui aplikasi MiChat. Kemudian keduanya janjian bertemu di sebuah penginapan.

"Iya, kenalnya dari aplikasi MiChat. Setelah janjian, pelaku menemui korban di penginapan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pelaku bekerja," jelasnya.

Di penginapan itu, keduanya melakukan hubungan intim. Namun, terjadi cekcok usai berhubungan. Menurut pengakuan R yang sudah tertangkap, saat itu dia tersinggung pada ucapan W. Dia juga marah karena permintaannya tidak dituruti korban.

"Ada ke tersinggung pelaku terhadap ucapan korban, karena saat itu pelaku meminta hal yang tidak diturutin korban," beber Dian.

Dikuasai emosi, R menganiaya W. Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku panik. Pelaku pun mencekik korban hingga kehabisan napas dan tewas.

"Karena korban melawan, saat itu pelaku panik dan memiting korban hingga tewas," ujarnya.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku bergegas melarikan diri. Namun sebelum itu, dia masih sempat mengambil uang korban sebesar Rp 200 ribu serta HP korban, diduga untuk menghilangkan barang bukti.

"Setelah membunuh, pelaku kabur ke Cianjur bersembunyi di rumahnya," kata Dian.

Ditangkap Setelah 27 Hari

Meski sempat kesulitan karena minimnya bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap R di Cianjur pada Jumat, 26 Juni 2025. R diamankan tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Kaltim untuk menjalani proses hukum.

"Hari Rabu kita berangkat ke Cianjur dan pada Jumat tanggal 26 kami berhasil menangkap pelaku," ujar Dian.

Saat diperiksa polisi, R mengaku bekerja sebagai tukang bangunan di Kecamatan Sepaku. Ia mengikuti ayahnya yang lebih dahulu bekerja di kawasan tersebut.

"Iya dia (R) ngakunya sebagai tukang bangunan ikut dengan ayahnya kerja disini, tapi kerjaan bukan di kawasan IKN, melainkan di sekitar IKN (Sepaku)," sebutnya.

Saat ini R telah di tahan di Rutan Polres PPU guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 354 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dugaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, serta dugaan pencurian Pasal 362 maupun Pasal 365 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads