Round Up

Penginapan di Sepaku Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Wanita Panggilan

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Kamis, 03 Jul 2025 09:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Edi Wahyono
Penajam Paser Utara -

W (46), wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini mungkin tak menyangka, pertemuannya dengan seorang pria pada Jumat malam (30/5/2025) lalu akan berakhir tragis. Hari itu, ia berkenalan dengan seorang pria asal Cianjur, R (26).

R diketahui adalah seorang tukang bangunan. Berawal dari perkenalan di aplikasi MiChat, R dan W kemudian janji bertemu di sebuah penginapan daerah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

"Iya kenalnya dari aplikasi Michat, setelah janjian pelaku menemui korban di penginapan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pelaku bekerja," ujar Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim PPU, AKP Dian Kusnawan kepada detikKalimantan, Rabu (2/7/2025).

Proyek tempat R bekerja tak jauh dari tempat keduanya berjumpa. Usai bertemu, keduanya pun melakukan hubungan intim. Namun usai berhubungan, terjadi cekcok. R tersinggung dengan penolakan dari W.

"Ada ke tersinggung pelaku terhadap ucapan korban, karena saat itu pelaku meminta hal yang tidak di turutin korban," terangnya. Namun, Dian tak menyebutkan lebih rinci permintaan R yang jadi penyebab cekcok tersebut.

Di dalam kamar penginapan itulah kemudian terjadi penganiayaan hingga pembunuhan. R nekat menghabisi nyawa W, bermula dari tersinggung atas ucapan W usai melakukan hubungan badan.

Dian menyebut, saat itu W sempat melawan hingga membuat pelaku panik. R lalu mencekik leher W hingga meninggal.

"Karena korban melawan, saat itu pelaku panik dan memeteng korban hingga tewas," kata Dian.

Mengetahui W tewas, R pun kabur meninggalkan jasad wanita panggilan itu. Namun sebelum lari, R sempat membawa uang Rp 200 ribu serta handphone milik W.

Sementara itu, mayat W baru ditemukan keesokan harinya pada Sabtu (31/5) oleh pegawai penginapan. W ditemukan tergeletak di dalam kamar oleh pegawai pada Sabtu pagi hari. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan evakuasi dan olah TKP.

"Kita menerima informasi pada pukul 08.00 WITA (30/5) lalu, saat dilakukan autopsi ditemukan tanda-tanda tindakan kekerasan pada tubuh korban," ucap Dian.

Dian mengatakan saat penyelidikan pihaknya mengalami kesulitan lantaran minimnya alat bukti terkait kematian korban, namun setelah melakukan pemeriksaan 11 saksi akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Memang saat penyelidikan kita butuh waktu ekstra lantaran minimnya alat bukti seperti CCTV dan handphone korban dibawa oleh pelaku," kata dia.

Setelah 27 hari setelah penemuan mayat W, polisi akhirnya menangkap R di rumahnya pada Kamis (26/6) di Wilayah Cianjur, Jawa Barat. Saat diamankan, R mengaku membunuh W yang dikenalnya di aplikasi MiChat lantaran tersinggung.

"Ada ucapan korban yang membuat pelaku tersinggung dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," kata Dian.

Kepada polisi, R mengaku sebagai perantau yang bekerja sebagai tukang bangunan di Kecamatan Sepaku. Ia mengikuti ayahnya yang lebih dahulu bekerja di kawasan tersebut.

"Iya dia (R) ngakunya sebagai tukang bangunan ikut dengan ayahnya kerja disini, tapi kerjaan bukan di kawasan IKN, melainkan di sekitar IKN (Sepaku)," sebutnya.

Saat ini R telah di tahan di Rutan Polres PPU guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 354 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dugaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, serta dugaan pencurian Pasal 362 maupun Pasal 365 KUHP.



Simak Video "Menikmati Keindahan Air Terjun dan Menyelami Keunikan Tanah Merah di Kalimantan"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork